Mohon tunggu...
Rizkiana Rahmawati
Rizkiana Rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitaas Sultan Ageng Tirtayasa

Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitaas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Krisis Ekonomi di Tengah Pandemi

27 November 2020   14:49 Diperbarui: 27 November 2020   15:00 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Munculnya pandemi virus Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian di Indonesia salah satunya Banten. Hal ini tentu saja dirasakan oleh semua kalangan dilihat dari melonjaknya angka kemiskinan masyarakat di Banten.

Berdasarkan data yang di paparkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Banten mencapai 5,92 persen. Angka kemiskinan tersebut melonjak hampir satu poin atau sebanyak 134.600 orang dari periode sebelumnya sebesar 4,94 persen.

Selain itu, kas daerah senilai Rp. 1,9 triliun yang masih tertahan di Bank Banten semakin memperburuk keadaan ekonomi di Banten. Adanya krisis ekonomi ini bisa berlanjut menjadi krisis keamanan dimana kriminalitas akan semakin meningkat misalnya pencurian, perampokan, dan lain-lain.

Dampak lain yang terjadi adalah krisis politik dimana ketika masyarakat telah kehilangan kepercayaannya terhadap pemerintah. Masyarakat sudah tidak yakin terhadap kebijakan yang akan dilakukan dan ditempuh pemerintah untuk keluar dari lingkran krisis-krisis sebelumnya

Lalu apa peran pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi saat ini? Wahidin Halim, selaku Gubernur Banten mengatakan bahwa selama 24 tahun Ia menjadi Birokrat, Ia baru menghadapi situasi semacam ini.

Dalam rangka menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Provinsi Banten  mengajukan permohonan pinjaman kepada Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. MSI) sebesar Rp 4,99 triliun dalam jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dan dengan masa tenggang 24 bulan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pinjaman PEN dilakukan melalui video conference oleh Edwin Syahruzan (Direktur Utama PT. SMI) dan Wahidin Halim (Gubernur Banten) serta dihadiri oleh Astera Primanto Bhakti (Dirjen DJPK Kemenkeu) dan M. Ardian Noervianto (Dirjen DJBKD Kemendagri).

Pemprov Banten adalah daerah ketiga yang berhasil mendapat pinjaman setelah Jawa Barat dan Jakarta. Bantuan dana untuk PEN sebesar Rp 851,7 miliar telah dimasukkan dalam APBDP 2020 yang telah disahkan oleh DPRD Banten. Sedangakan sisanya, sebesar Rp 4,1 triliun akan dimaksukkan ke dalam APBD Banten tahun 2021.

Dikutip dari bpkad.bantenprov.go.id (18/09/2020). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mengatakan, perlu dipahami jika PEN sebagai dampak pandemi Covid-19 yang ditemukan pemerintah bisa dilakukan dengan berbagai skema. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Tidak hanya satu berupa bantuan sosial yang bersifat jangka pendek untuk memulihkan perekonomian warga. Pemprov Banten seoptimal mungkin memanfaatkan, berkolaborasi dan mendukung skema yang ditawarkan oleh Pemerintah Pusat", ujarnya.

Untuk upaya pemulihan ekonomi daerah Banten, anggaran PEN dialokasikan ke dalam pembangunan infrastruktur. Karena dana yang dialokasikan APBD Provinsi Banten yang awalnya diperuntukkan sebagai dana pembangunan infrastruktur telah direfocusing menjadi dana penanganan Covid-19. Sehingga para kontraktor tidak bisa melanjutkan pembangunan akibat anggaran tidak tersedia. Namun, pembangunan yang sempat tertunda akhirnya bisa dilanjutkan kembali berkat anggaran PEN dari Pemerintah Pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun