Mohon tunggu...
Moch RizkiAlfian
Moch RizkiAlfian Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sains Al-qu'an Jawa Tengah Di Wonosobo

Stop Wishing Start Doing

Selanjutnya

Tutup

Money

Peranan Revolusi Industri 4.0 terhadap Audit

29 Juni 2019   14:11 Diperbarui: 29 Juni 2019   15:40 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Peranan Revolusi Industri 4.0 Terhadap Audit Oleh Moch rizki Alfian (2016100066) dan Witriana Listifa (2016100071)

Di era revolusi industri 4.0, peran kontrol dan audit teknologi menjadi semakin krusial. Audit Teknologi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, namun suatu upaya perbaikan melalui proses sistematis untuk memperoleh bukti secara obyektif terhadap aset teknologi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara teknologi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan.

Kementerian Ristekdikti mendorong percepatan Preraturan Presiden (Perpres) tentang Audit Tenologi. Ini terkait semakin krusialnya peran kontrol dan audit teknologi. Dengan Kebijakan Audit Teknologi yang terintegrasi dan terkoordinir, maka objek audit akan dapat diagendakan secara nasional melalui forum audit teknologi. Dan, forum tersebut bakal dibentuk Menristekdikti dan beranggotakan pemimpin kementerian terkait Pemerintah telah menyusun Perpres tentang Audit Teknologi yang telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya mendapat persetujuan dari kementerian/lembaga terkait, sehingga kita berharap akan segera ditetapkan," ungkap Dirjen Penguatan Inovasi, Jumain Appe dalam diskusi bertajuk 'Urgensi Audit Teknologi untuk Menghadapi Industri 4.0' di Jakarta, Jumat (7/12/2016). Acara ekspose ini dihadari 50 peserta dari berbagai stakeholder yang terkait Audit teknologi.

Menurut Jumain Appe (2016), pada dasarnya urgensi audit teknologi merupakan instrumen yang digunakan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk peningkatan daya saing. Bahkan, audit teknologi akan berdampak signifikan jika dapat dilaksanakan secara lintas sektor baik di pusat maupun daerah namun tetap terintegrasi melalui forum dijelaskan, fungsi audit teknologi ialah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan teknologi yang dimiliki sebuah lembaga. Kemudian untuk mengukur kinerja teknologi, peningkatan produktivitas, peningkatan efektivitas dan efisiensi. Lalu kesesuaian dengan standar dan rencana.

Selanjutnya melakukan identifikasi risiko-risiko penguatan teknologi dan mencegah kerugian akibat penggunaan teknologi. Lalu perencanaan pengembangan sistem dan perbaikan kelemahan. Terakhir investigasi atau mengungkap fakta terkait dengan suatu kejadian yang membahayakan keselamatan atau keamanan. "Seperti investigasi kecelakaan pesawat maupun lalu lintas, audit teknologi juga masuk ke area tersebut," imbuh Jumain.

Adapun ruang lingkup audit teknologi mencakup peralatan fisik, teknologi yang melekat pada manusia seperti pengetahuan, keahlian, kebijakan, kreativitas, dan pengalaman. Kemudian teknologi yang melekat pada peranti lunak atau dokumen. Terakhir teknologi yang melekat pada institusi yang terdiri dari praktek manajemen dan organisasi sementara itu, Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam, Hammam Riza, mengatakan bahwa audit teknologi perlu dilakukan secara menyeluruh tidak hanya pada komponen teknis tapi juga menyasar pada isu kompetensi dan integritas sumber daya manusia. Ia mengatakan hal itu berkaca dari kasus bocornya keamanan KTP elektronik yang baru-baru ini terungkap. Menurutnya, kebocoran terjadi karena faktor komponen manusia atau human error. "Kerentanan terhadap sistem secara keseluruhan harus dipetakan melalui audit teknologi. Apakah terjadi kebocoran, iya nyatanya. Bukan hanya audit teknologi yang diperlukan tapi sistem yang juga didalamnya terdapat people process," ucap Hammam yang juga Ketua Umum Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI).

Hammam mengatakan audit teknologi merupakan bagian dari sistem audit secara luas. Menurutnya, hanya mengaudit teknologi saja tidak akan menyatakan bahwa sistem itu aman atau sistem itu berkinerja baik atau handal. Pasalnya Orang dan prosesnya juga harus diaudit. Orang, proses, dan teknologi merupakan bagian dari keseluruhan sistem auditing. Hammam juga mengatakan "Untuk audit teknologi, kami ingin mengatakan bahwa setiap pembangunan baik itu di bidang transportasi, infrastruktur, kesehatan, telekomunikasi, dan hankam harus ada aspek audit. Audit bukan di-introduce di akhir sebuah project tapi sudah ada perencanaan audit sejak dari awal merancang program pembangunan," .

            Hammam berharap Perpres Audit Teknologi akan mengedepankan bahwa audit teknologi perlu disemua lini dan menjadi bagian dari tahapan pembangunan. Ditempat yang sama, mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengingatkan pengembangan teknologi di era revolusi 4.0 saat ini perlu direspons dengan strategis. Perlu diidentifikasi dan dirumuskan sektor apa saja yang yang bakal digenjot untuk meningkatkan daya saing.

Kegiatan diskusi ini dilaksanakan sebagai bentuk informasi pentingnya peranan audit teknologi antara lain dalam upaya mendorong inovasi teknologi nasional serta melindungi kemanan nasional. Peranan tersebut penting terutama dalam mendukung untuk menghadapi revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan lahirnya disruptif teknologi dan memacu lahirnya start up yang mejadi pesaing utama dan mengancam eksistensi perusahaan-perusahaan mainstream. Ukuran besar perusahaan tidak menjadi jaminan, tetapi akselerasi dan mobility perusahaan menjadi kunci keberhasilan berkompetisi di pasar global. Fleksibilitas perusahaan dalam mengadaptasi dan mengadopsi teknologi terkini adalah platform penting dalam berkompetisi. Untuk itu posisi perusahaan di era disruptif teknologi selalu well inform dan adaptif dengan Audit Teknologi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun