Mohon tunggu...
rizka yuniarti
rizka yuniarti Mohon Tunggu... Administrasi - Culinary/Halal Tourism

Cooking, eating and Happy

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Membuat Surat Domisili

22 Februari 2019   08:17 Diperbarui: 22 Februari 2019   08:58 12002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nah... oleh karena itu, sapaan ataupun salam yang sangat simple sebenarnya sangat di butuhkan.

Hal ketiga

Sampaikan maksud dan tujuan teman-teman datang ke rumah Pak RT. Perlu di ingat ia teman-teman, tetap jaga sopan santun selama berkunjung.

Ketika teman-teman menyampaikan maksud dan tujuan teman-teman, pak RT akan menganalisa maksud dari teman-teman. Kemudian Pak RT akan mengambil Form Surat Domisili untuk di isi. Pastinya sebelum Pak RT mengisi form, pak RT akan memastikan atau mengkonfirmasi apakah teman-teman benar warga yang tinggal di lingkungan RT setempat. 

Pak RT akan meminjam KTP teman-teman. Setelah itu Pak RT akan mengajukan beberapa pertanyaan. Jawablah dengan jujur ia teman. Kalaupun teman-teman warga baru. Teman-teman akan dimintai foto copy KTP juga.

Ketika Pak RT selesai mengisi Form. Pak RT akan memberikan Form yang telah di isi, ditanda tangani dan di stample ke teman-teman.

Hal KeEmpat

Mintalah tanda tangan ke Pak RW. Setelah teman-teman mendapatkan TTD Pak RW, selesai sudah proses pembuatan Surat Domisili.

Oh ya... Surat Domisili ini hanya berlaku 6 Bulan ia teman.

Bagaimana teman-teman? Mudah kan?

Surat Domisili ini GRATIS!!! Tidak Dipungut Biaya Apapun!!!

 

Baiklah, sampai disini ia teaman-teman. Semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman semua.

Have a Nice Day!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun