Akan tetapi, dari sekian banyak orang mencari lapangan pekerjaan terdapat beberapa diantaranya lebih memilih untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri (pengusaha), salah satunya adalah terbentuknya Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). UMKM adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang -- undang No. 20 tahun 2008 (sumber : Wikipedia).
Dalam program salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro yang tergabung dalam KKN Tim II Tahun 2020 Universitas Diponegoro adalah Mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis Teknologi Informasi. UMKM yang menjadi targetnya adalah produksi Kerodong Sangkar Burung yang dimiliki oleh Abdul Hamid, warga RT 02 RW 12 Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah.
Kerodong Sangkar Burung adalah produk konveksi yang diolah sedemikian rupa yang pengaplikasiannya pada Sangkar Burung berbentuk kotak, bulat dan lain sebagainya dimana saat ini banyak orang sedang membutuhkannya tetapi sedikit orang yang dapat memproduksinya sehingg sangat cocok untuk dikembangkan dan dipasarkan dalam skala nasional ataupun internasional.
Untuk pemasaran yang akan dilakukan yaitu melalui toko online (marketplace) seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, Bukalapak dan lain sebagainya. Diharapkan dengan adanya program ini mampu untuk mendobrak pemasaran yang sangat luas.