Mohon tunggu...
Rinrin Novi Ristianti
Rinrin Novi Ristianti Mohon Tunggu... Administrasi - Aku adalah aku

Pencinta ketinggian, pengagum senja, pencandu literasi penikmat secangkir kopi🏞️🌇📖☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mudahnya Buat Passport dengan M-Paspor

27 Maret 2022   16:53 Diperbarui: 31 Maret 2022   11:49 1650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernah kepikiran buat ke luar negri buat kerja, lanjut kuliah atau sekedar pelesiran di luar negri? Pasti pernah terpikirkan, tapi kadang terhalang oleh sulitnya membuat dokumen yang kadang kita pikir sangat ribet dan membutuhkan waktu lama. 

Kadang pula karena kalian tidak mau ribet malah menggunakan calo yang harganya jauh lebih mahal. Namun hal itu jangan di lakukan lagi deh, soalnya sekarang lebih mudah bikin passport dengan adanya m-pasport.
.
 Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online. 

Aplikasi M-Paspor ini pertama release di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Tangerang. Sekarang sudah bisa dilakukan di berbagai daerah. Kalian bisa download aplikasi tersebut disini bagi pengguna android.

Cara penggunaan nya pun cukup mudah. Berikut langkah - langkah menggunakan aplikasi m-pasport :
1. Download aplikasinya

2. Daftar akunnya

Disana kita bisa daftra dengan email kita. Setelah memiliki akun bisa mengisi identitas diri seperti, tanggal lahir, alamat dan nomer KTP
3. Setelah itu masuk ke Beranda, klik pengajuan permohonan.

Disana kita akan mengisi kuesioner dan lakukan beberapa tahap. Kalian juga harus upload beberapa dokumen seperti KK, KTP, ijazah/akta kelahiran, terus lakukan tahapan hingga akhirnya kita bisa memilih tanggal akan datang ke Kanim dan kantor mana yang di pilih. Saranku pilihlah kota domisili kalian.


3. Setelah semua selesai, nanti aku ada pembayaran.

Pembayaran ini untuk passport biasa Rp  350.000 dan harus di bayar maksimal dua jam setelah pengajuan. Setelah selesai kamu bisa download surat pengantar menuju Kanim, untuk di bawa saat wawancara dan foto.


4. Datang ke Kanim sesuai tanggal yang di pilih

Saat hari H datang ke Kanim usahakan untuk datang 15 menit sebelum Kanim buka. Hal ini dilakukan agar dapat antrian lebih awal. Saat datang ke Kanim hal pertama di lakukan adalah datang ke loker informasi sambil membawa surat pengantar. Nanti akan di beri formulir yang harus kita isi.

Isi formulir tersebut, lalu tandatangan di atas materai. Yang perlu di persiapkan saat ke Kanim adalah bahwa seluruh berkas yang di upload saat kita membuat pengajuan. Saranku harus lebih selengkap mungkin dan jangan sampai lupa tujuan kita saat membuat passport harus sama saat pengajuan dan wawancara.


5. Wawancara dan Foto

Setelah selesai mengisi formulir kita daftar ke tempat wawancara. Setelah itu kita dapat nomer antrian dan menunggu di panggil. Setelah nomer di panggil kita akan di wawancara oleh petugas dan menunjukkan berkas asli yang di upload. Sering kali dalam wawancara petugas menanyakan hal sama berulang - ulang. Setelah itu kita akan sidik jari dan foto.

Jika kita lolos wawancara maka kita kan di beri surat untuk mengambil passport. Jika kita lolos namun harus memenuhi beberapa dokumen tambahan maka kita harus menyelesaikan dokumen tersebut sebelum akhir batas waktunya. Bila tidak maka kita gagal dan uang akan masuk kas negara


7. Pengambilan passport

Pengambilan passport bisa dilakukan 3 hati kerja dari proses wawancara. Saat pengambilan passport bawa surat pengantar yang di beri saat wawancara. Passport akan hangus 30 hari kerja bila tidak di ambil.

Bukankah mudah?? Yuk yang mau bikin pasport bisa bikin dari sekarang dengan m-pasport.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun