Indonesia punya UU Kesehatan yang bagus dengan Pasal 437 yang tegas. Yang kurang bukan undang-undangnya, tapi keberanian menerapkannya secara adil tanpa pandang bulu.
Kita punya pilihan: mendidik generasi yang paham konsekuensi dan bertanggung jawab, atau melahirkan generasi yang percaya hukum bisa dihindari dengan dalih perlindungan yang keliru.
Jangan sampai pendidikan karakter mati, dikalahkan oleh perlindungan hukum yang salah sasaran.
Kasus Cimarga seharusnya jadi cermin, bukan sekadar berita. Apakah bangsa ini masih cukup berani menegakkan disiplin tanpa takut disebut melanggar hak? Mari bersama kita pikirkan, bagaimana seharusnya pendidikan karakter ditegakkan di era digital ini?
Kita punya pilihan: mendidik generasi yang paham konsekuensi dan bertanggung jawab, atau melahirkan generasi yang percaya hukum bisa dihindari dengan dalih perlindungan yang keliru.
Dengan keberanian dan keadilan yang konsisten, kita bisa menciptakan generasi yang tidak hanya pintar, tapi juga berkarakter kuat. Disiplin bukan sekadar aturan, tapi investasi masa depan bangsa. Bagaimana menurut Anda?
Mari berdiskusi di kolom komentar. Pendapat Anda penting untuk masa depan pendidikan Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI