Mohon tunggu...
Rismatus Sabiliyah S.R
Rismatus Sabiliyah S.R Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S-1 Matematika Universitas Airlangga

Saya adalah seorang mahasiswa matematika yang juga gemar menulis berbagai jenis tuliasn mulai dari artikel opini hingga review.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Hybrid Learning di Lingkungan Universitas

12 Juni 2022   21:24 Diperbarui: 13 Juni 2022   01:35 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak tahun 2020 lalu, seperti yang kita ketahui bahwa indonesia sedang dilanda pandemi covid-19 yang memberikan dampak yang cukup besar baik bagi masyarakat maupun pemerintah dalam berbagai aspek. Salah satunya yaitu di bidang akademik. Karena cepatnya penularan yang terjadi, sehingga dampaknya di bidang pendidikan, pada tanggal 24 Maret 2020 

Kemendikbud RI juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang menyebutkan bahwa proses belajar mengajar harus dilakukan dari rumah atau proses belajar mengajar melalui daring. 

Ada banyak dampak yang timbul baik positif maupun negatif. Salah satu dampak positifnya adalah mahasiswa jadi bisa melakukan kegiatan perkuliahan secara fleksibel dari segi tempat maupun waktu.

Namun disisi lain, beberapa mahasiswa mengeluh karena kurangnya pemahaman yang didapat dikarenakan seringnya terkendala beberapa hal seperti sinyal dan error system pada website atau yang digunakan. Namun, karena sekarang kasus masyarakat yang terjangkit virus covid-19 semakin menurun, maka, 

beberapa Universitas mulai menghimbau mahasiswa untuk pelaksanaan kegiatan perkuliahan secara Luring. Akan tetapi, hal ini tidaklah berjalan dengan lancar karena adanya terjadinya proses adaptasi atau peralihan dari pembelajaran daring ke luring. Kebijakan beberapa universitas juga berbeda, beberapa dari mereka mulai menerapkan system pembelajaran hybrid dengan pergantian shift masuk mahasiswa untuk mengurangi kerumunan.

Adapun sistem perkuliahan hybrid learning atau yang biasa juga dikenal dengan blended learning merupakan sistem perkuliahan yang mengkombinasikan antara sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan juga sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Berdasarkan Surat Edaran No 4 Tahun 2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal 

Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tanggal 13 September 2021 dinyatakan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas. Hal itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran daring.Hal ini menimbulkan banyak mahasiswa yang terdampak pembelajaran hybrid learning, baik dampak positif maupun negative. 

Pembelajaran hybrid tentunya berdampak bagi mahasiswa di Indonesia. Pendidikan adalah aspek pengembangan SDM terutama generasi muda yang merupakan penerus bangsa dimana pendidikan yang baik dan memadai sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, dampak dan efektivitas dari pembelajaran hybrid bagi mahasiswa perlu diketahui agar dapat dievaluasi jika ternyata menimbulkan dampak yang kurang baik.

Pembelajaran hybrid menjadi awal yang baik untuk memasuki era new normal karena mahasiswa dapat berlatih untuk terbiasa menjalankan pembelajaran secara full offline kedepannya.Pembelajaran hybrid merupakan salah satu solusi yang baik untuk mengatasi permasalahan pendidikan di era pandemi ini.

Menurut mahasiswa, lebih baik diadakan pembelajaran secara hybrid daripada pembelajaran full online karena suasana pembelajarannya lebih terasa. Disisi lain, Pembelajaran hybrid cukup baik, namun kekurangannya adalah dosen 

menjadi terbagi fokusnya dalam berkomunikasi dengan mahasiswa yang hadir secara langsung (offline) dan yang berada di zoom. Kebijakan pembelajaran hybrid dirasa terlalu terburu-buru sehingga pembelajaran menjadi kurang efektif.

Lebih baik difokuskan untuk memilih salah satu pembelajaran secara penuh di antara online dan offline daripada harus menggabungkan keduanya sekaligus. Sudah berjalan dengan cukup baik, namun harus diperketat lagi protokol kesehatannya. 

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa meskipun pembelajaran hybrid ini merupakan alternative yang pasti untuk penyesuaian mahasiswa dari pembelajaran daring ke luring, pembelajaran hybrid atau hybrid learning ini tidaklah cukup untuk membuat mahasiswa mendapat apa yang seharusnya di dapatkan di dunia perkuliahan karena kurang maksimalnya kegiatan belajar mengajar mereka

Jadi, akan lebih baik lagi jika pihak universitas dapat membuat kebijakan agar perkuliahan dapat dilaksanakan secara offline secara keseluruhan dan dari pelaksanaan secara hybrid, mungkin pemerintah dapat memerhatikan satu atau hal lain yang masih kurang dan perlu dipersiapkan lebih matang lagi dan tentunya tidak 

dengan mendadak sehingga ada kesiapan juga dari pihak mahasiswa, seperti mempersiapkan berbagai perangkat dan jaringan internet lebih baik agar kegiatan perkuliahan menjadi lebih efektif. Pembagian interaksi antara mahasiswa yang 

melakukan perkuliahan secara offline haruslah seimbang dan pihak universitas juga harus lebih bijak dan terencana dalam mengambil keputusan. Penyusunan kebijakan pembelajaran dapat disesuaikan dengan universitas. 

Tak lupa pula, tetap mengutamakan protocol kesehatan saat berada di area kampus maupun saat keberlangsungan pembelajaran, seperti pengaturan kursi dalam ruangan yang digunakan untuk perkuliahan diusahakan tidak terlalu penuh sehingga terdapat jarak antar mahasiswa. 

Pihak universitas juga harus menghimbau kepada mahasiswa untuk menggunakan masker yang sesuai dengan standar pemerintah dan tidak boleh membuka masker. Begitu juga saat memasuki dan keluar dari ruang kelas, 

maka baiknya mahasiswa menghindari adanya gerombolan yang menyebabkan antrian mahasiswa yang terlalu banyak ketika menuju ruang kelas. Jika dilihat dari pihak dosen yang merupakan penyalur materi kepada mahasiswa, mungkin para dosen bisa lebih bersikap persuasive.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun