Mohon tunggu...
Risman Aceh
Risman Aceh Mohon Tunggu... profesional -

Anak Pantai Barat Selatan Aceh. @atjeh01

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merdeka dari Teror Tabung Gas

16 Agustus 2010   22:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:58 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_228517" align="alignleft" width="300" caption="Merdeka atau Mati (Teror Tabung Gas?) Gambar: dendenfadil.blogdetik.com"][/caption]

Apakah bangsa Indonesia sudah merdeka? Jelas dan tegas sekali, bangsa yang memiliki teritori dari Sabang sampai Papua sudah merdeka. 17 Agustus 1945 adalah tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Sekali lagi, Indonesia sudah merdeka dan kini usia kemerdekaan dari penjajah sudah 65 tahun. Sebuah usia yang tidak muda lagi dan karena itu lebih dari wajar jika wajah Indonesia saat ini sangat berbeda dengan Indonesia tahun-tahun sebelumnya. Berbeda dengan karakter usia manusia yang semakin tua semakin lemah dan tidak cantik lagi maka karakter  usia kemerdekaan sudah semestinya memperlihatkan kekuatan dan keindahannya yang dicerminkan oleh pembangunan, disegala bidang. Jika karakter usia kemerdekaan mengikuti karakter usia manusia maka sudah barang tentu ada yang salah urus dalam tata rias pembangunan. Salah satu bentuk salah urus itu adalah terkait teror. Dalam usianya yang semakin matang, ternyata problem rakyat belum juga terbebas dari teror. Jika pada zaman penjajahan dan perjuangan rakyat Indonesia terteror oleh kekejaman penjajahan kinipun rakyat masih juga hidup dalam kepungan teror. Dan salah satu bentuk teror yang semakin masif adalah terkait sering terjadinya ledakan tabung gas. Dimana-mana kasus ledakan tabung gas terus terjadi dan saking seringnya kejadian ledakan tabung gas maka saat ini semua penghuni rumah merasa was-was hidupnya khususnya kala berada di rumah. Jika saja kejadian ledakan tabung gas hanya terjadi satu dan dua maka bisa jadi ini hanya sebuah tindakan kriminal atau karena ketidaktertiban masyarakat pengguna tabung gas. Namun, jika sudah banyak orang terteror dengan tabung gas dan sudah tidak ada jaminan lagi bahwa tabung gas Si A dan Si B tidak akan meledak kecuali tabung gas Si C; maka jelas ini bukan sekedar tindak kriminal lagi melainkan sudah sebagai bentuk teror yang hanya bisa dilakukan oleh mereka yang menguasai atau memiliki kemampuan dan kesempatan memobilisasi  alat teror yang dalam hal ini adalah tabung gas. Pertanyaannya, siapakah pihak yang menjadi pemilik, yang memiliki kemampuan membuat, dan memiliki kemampuan dan kesempatan serta dukungan untuk memobilisasi tabung gas? Jika jawabannya harus sampai pada negara atau lembaga negara atau organisasi pendukung penyelenggara negara sebagai pihak yang melakukan teror maka sangat menyedihkan karena ternyata soal penjajahan bukan lagi soal asing atau pribumi melainkan soal siapa yang sedang berkuasa. ‎​Artinya, baik orang asing atau anak negeri ternyata memiliki peluang yang sama untuk menjadi atau bertindak menjajah. Kekuasaan atau kesempatan menjadi penguasa tidak lagi menjadi media yang dimanfaatkan secara maksimal sebagai alat untuk membebaskan rakyat dari teror yang ada. Sebaliknya, kekuasaan dan pengaruh justru menjadi modal untuk meraih keuntungan diri, keluarga, kaum, atau golongan. Kalau sudah begitu, apakah perlu ada satu naskah proklamasi baru lagi yang menegaskan rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya dari segala bentuk teror dan dalam tempo paling singkat semua tabung gas yang ada pada rakyat ditarik dan segera diganti dengan tabung gas yang terbebas dari ledakan? Saleum, Risman

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun