Mohon tunggu...
Riska Elseria Sijabat
Riska Elseria Sijabat Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

S1 Pendidikan Sosiologi 2019 Universitas Pendidikan Ganesha

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Dunia Pendidikan Indonesia

10 Mei 2020   16:29 Diperbarui: 15 Juli 2020   14:45 35312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak guru dan juga siswa yang tidak bisa memenuhi fasilitas teknologi ini, jangankan untuk memenuhi bagian ini, bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari juga masih kesulitan. Dan masalah ini, kerap dirasakan oleh masyarakat kita yang berada di perekonomian menengah hingga bawah. 

Seperti contoh, adanya kuliah daring mengharuskan mahasiswa memiliki laptop dan juga handphone. Namun ternyata masih ada mahasiswa yang tidak memiliki laptop hanya memiliki handphone.

Sedangkan untuk mengerjakan tugas kuliah dan sebagainya harus sistem ketik dan kirim lewat softcopy, maka mahasiswa yang tidak memiliki laptop akan kesulitan, dan warung internet di berbagai daerah saat ini pasti tutup akibat adanya kebijakan PSSB, tidak hanya merasakan kesulitan, mungkin saja mahasiswa tersebut bisa berhenti kuliah.

Masalah lain yang ikut menjadi dampak pembelajaran online ini adalah jaringan internet dan biaya. Di Indonesia khususnya, masih banyak daerah-daerah yang tidak memiliki atau kurang akses internetnya, sehingga para mahasiswa atau siswa yang bertempat tinggal di wilayah ini akan merasa kesulitan dalam mengikuti kelas online. 

Sehingga tidak sedikit para siswa dan mahasiswa yang rela untuk memanjat pohon atau pergi ke bukit-bukit agar tetap bisa mengikuti kelas online. 

Selain itu, jaringan internet tidak akan berjalan jika tidak ada biaya. Namun, tidak semua orang memiliki biaya yang cukup untuk membeli kuota, apalagi pada saat ini, harga kuota juga semakin melonjak tinggi akibat meningkatnya permintaan masyarakat akan kuota karena interaksi masyarakat saat ini telah beralih kepada sistem online. 

Kembali kepada masyarakat yang memiliki ekonomi yang rendah, akan kesulitan untuk membeli kuota.

Akibat adanya pembelajaran online, pemerintah akhirnya membuat kebijakan untuk meniadakan UN bagi siswa SMA, SMP, dan SD. Kebijakan ini dilakukan selain untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, juga dilakukan karena banyak siswa yang kesulitan menghadapi UN. 

Menurut Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, UN ditiadakan pada Tahun 2021 yang akan datang, namun melihat situasi dan kondisi akibat COVID-19 kebijakan ini terpaksa dilakukan. 

Jika UN tetap dilakukan, akan menyulitkan para siswa, atau bahkan bisa stress, apalagi UN dianggap hal yang menakutkan, bisa-bisa tubuh para siswa kekurangan imun, dan akan rentan terkena virus terutama Virus Corona. 

Disamping itu, UN bukan lagi penentu untuk kelulusan, melainkan nilai rapor mulai dari semester satu hingga semester akhir siswa selama di sekolah ditambah dengan nilai Ujian Sekolah yang diadakan oleh masing-masing sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun