Dalam era globalisasi yang terus berkembang, peran teknologi dalam merintis kemajuan finansial menjadi semakin krusial. Hal ini juga berlaku untuk dunia keuangan syariah yang berkembang pesat. Fintech syariah menyajikan solusi inovatif yang menjembatani antara teknologi dan prinsip-prinsip keuangan Islam, memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya transparansi, keadilan, dan keberlanjutan dalam aspek keuangan. Dengan pemanfaatan teknologi blockchain, keuangan syariah menjadi lebih transparan dan efisien, memungkinkan pelacakan transaksi dengan lebih mudah dan akurat.
Fintech syariah berperan penting dalam meningkatkan inklusi keuangan, terutama di daerah-daerah terpencil, melalui aplikasi dan platform online. Konsep peer-to-peer financing syariah memungkinkan individu dan usaha kecil menengah (UKM) mendapatkan akses pembiayaan, menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan adil. Teknologi blockchain berperan dalam memastikan keamanan transaksi dan mematuhi standar keuangan syariah, memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada para penggunanya.
Fintech syariah juga menghadapi tantangan, seperti regulasi yang belum sepenuhnya mendukung dan pemahaman masyarakat yang masih terbatas terhadap produk keuangan syariah. Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan institusi pendidikan untuk mengembangkan ekosistem fintech syariah secara optimal.
Selain inklusi keuangan, fintech syariah juga berperan dalam membangun ekonomi syariah yang lebih kuat dengan menyediakan layanan keuangan yang inovatif, mendukung pengembangan produk dan jasa keuangan syariah, serta meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. (DOSEN PENGAMPU : FITRIANI, S.E., M.E / INSTANSI : IAIN BONE)Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI