Mohon tunggu...
Ripki Ardi
Ripki Ardi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Siliwangi

Menulis dan membaca berita hangat tentang pemerintahan dan politik luar negeri ataupun dalam negeri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Teori Plato di Indonesia: Sesuai atau Tidak?

9 Februari 2024   13:08 Diperbarui: 9 Februari 2024   13:14 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Plato, seorang filsuf Yunani kuno yang sangat berpengaruh dalam sejarah pemikiran manusia. Dia dikenal sebagai murid Socrates dan guru Aristoteles, serta pendiri Akademi, sekolah filsafat pertama di dunia. Plato menulis banyak dialog yang menggambarkan percakapan antara Socrates dan tokoh-tokoh lainnya tentang berbagai topik filosofis, seperti etika, politik, metafisika, epistemologi, estetika, dan lain-lain.

Salah satu karyanya yang terkenal adalah "Republik," yang mencerminkan konsep masyarakat ideal menurut pandangannya. Dalam buku ini, Plato berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti "Apa itu keadilan?" dan "Mengapa kita harus adil?" dengan mengajukan gagasan tentang negara yang diatur oleh filsuf-raja, yaitu orang-orang yang memiliki pengetahuan tertinggi tentang kebaikan dan kebenaran.

Lalu, apakah Indonesia dapat dianggap sebagai negara yang ideal menurut pandangan Plato? Mari kita analisis! Kita perlu melihat apakah struktur negara Indonesia sesuai dengan konsep negara ideal Plato, yang meliputi:

A. Penguasa, yang merupakan filsuf-raja, yaitu orang-orang yang memiliki pengetahuan tertinggi tentang kebaikan dan kebenaran. Di Indonesia, penguasa melibatkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, bupati, walikota, dan pejabat publik lainnya, yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Apakah mereka dapat disebut sebagai filsuf-raja? Tentu tidak, karena mereka tidak selalu memiliki pengetahuan tertinggi tentang kebaikan dan kebenaran. Bahkan terkadang ada yang korup, nepotisme, dan tidak kompeten. Meski demikian, bukan berarti mereka tidak dapat menjadi penguasa yang baik, selama bersedia belajar, mendengarkan, menghormati aspirasi rakyat, dan menjalankan tugas dengan amanah, jujur, dan adil.

B. Penjaga, yang merupakan prajurit dengan semangat, keberanian, dan loyalitas kepada penguasa. Di Indonesia, penjaga melibatkan tentara, polisi, dan aparat keamanan lainnya, yang bertugas melindungi negara dari ancaman luar dan dalam, serta menjaga ketertiban dan keamanan. Apakah mereka dapat dianggap sebagai penjaga yang ideal? Tidak selalu, karena tidak semua memiliki semangat dan keberanian yang tinggi. Bahkan, terkadang ada yang menyalahgunakan wewenang, melanggar HAM, dan tidak profesional. Meski begitu, mereka tetap dapat menjadi penjaga yang baik jika disiplin, bertanggung jawab, menghargai hak-hak rakyat, dan menjalankan tugas dengan setia, berani, dan bijaksana.

C. Produsen, yang merupakan pekerja dengan keterampilan dan bakat dalam berbagai bidang seperti pertanian, perdagangan, seni, dll. Di Indonesia, produsen termasuk petani, pedagang, seniman, dan pekerja lainnya yang bertugas memenuhi kebutuhan material negara, seperti makanan, pakaian, perumahan, dll. Apakah mereka dapat dianggap sebagai produsen yang ideal? Tidak selalu, karena tidak semua memiliki keterampilan dan bakat yang optimal. Terkadang ada yang malas, tidak kreatif, dan tidak berkualitas. Namun, mereka tetap dapat menjadi produsen yang baik jika bersedia bekerja keras, berinovasi, berkembang, dan menjalankan tugas dengan produktif, berkualitas, dan bermartabat.

Dari analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa Indonesia belum dapat dianggap sebagai negara ideal menurut pandangan Plato, karena masih terdapat ketidaksesuaian antara kelas sosial yang ada dengan kriteria yang ditetapkan oleh Plato. Namun, ini bukan berarti Indonesia tidak dapat menjadi negara ideal. Diperlukan usaha bersama untuk memperbaiki diri, saling menghormati, dan bekerja sama guna mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan dan keadilan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun