Mohon tunggu...
Rinzani Sri Wandini
Rinzani Sri Wandini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Jenderal Achmad Yani

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Partisipasi Generasi Muda dalam Mengawasi Pemilu 2024

16 April 2024   14:37 Diperbarui: 16 April 2024   16:49 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : SIWALIMA, Portal Berita Terbesar Di Maluku 

Rakyat Indonesia telah melaksanakan Pemilihan Umum yang dilaksanakan februari 2024 lalu, hal ini menjadi sangat menarik dan cukup menyita perhatian publik mengingat pesta demokrasi ini dilakukan lima tahun sekali terlebih pemilu pada tahun ini sebagian besar pemilihnya adalah pemilih muda. Peran generasi muda sangatlah penting dalam mengawal kontestasi politik ini, hadirnya generasi muda dapat memberi arah dan pandang yang lebih baik terhadap jalannya perpolitikan di Indonesia, salah satunya melalui pemilihan umum.

Partisipasi generasi muda dalam mengawasi pemilihan umum merupakan elemen kunci dalam membangun dan menjaga integritas demokrasi suatu negara. Pemilihan umum adalah pilar utama dalam proses demokratisasi, di mana warga negara memiliki kesempatan untuk memilih para pemimpin mereka dan menentukan arah kebijakan publik. Namun, proses ini juga rentan terhadap penyalahgunaan dan ketidakadilan, yang dapat mengancam kredibilitas dan legitimasi institusi demokratis. Dalam konteks ini, peran generasi muda dalam mengawasi dan memantau jalannya pemilihan umum memiliki implikasi yang sangat penting bagi keberhasilan dan keadilan proses demokratisasi itu sendiri.

Generasi muda, yang sering kali didefinisikan sebagai individu dalam rentang usia 18 hingga 35 tahun, merupakan kekuatan yang sangat penting dalam masyarakat. Mereka mewakili masa depan negara dan memiliki potensi besar untuk membentuk perubahan positif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah politik. Namun, untuk mewujudkan potensi ini, generasi muda perlu dilibatkan secara aktif dalam proses politik dan demokratisasi, termasuk dalam mengawasi jalannya pemilihan umum.

Pentingnya partisipasi generasi muda dalam mengawasi pemilihan umum tidak dapat dipandang sebelah mata. Pertama-tama, mereka membawa pandangan yang segar dan pemikiran inovatif yang dapat membantu mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan dan pelanggaran dalam proses pemilihan. Selain itu, keterlibatan mereka juga mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Namun, upaya untuk mendorong partisipasi generasi muda dalam mengawasi pemilihan umum tidaklah tanpa tantangan. Ada berbagai faktor yang dapat memengaruhi tingkat keterlibatan mereka, mulai dari kurangnya kesadaran politik hingga hambatan-hambatan praktis seperti keterbatasan akses terhadap informasi dan sumber daya. Oleh karena itu, penting untuk memahami dinamika yang memengaruhi partisipasi generasi muda dan mengidentifikasi strategi yang efektif untuk meningkatkan keterlibatan mereka dalam mengawasi pemilihan umum.

Dalam konteks pemilihan umum 2024, di mana proses politik mungkin semakin kompleks dan penuh dengan tantangan, partisipasi generasi muda dalam mengawasi pemilihan umum menjadi semakin penting. Pemilihan umum merupakan momen krusial di mana suara generasi muda dapat menjadi penentu dalam menentukan arah politik dan masa depan negara. Oleh karena itu, upaya untuk mendorong keterlibatan mereka dalam mengawasi pemilihan umum harus menjadi prioritas bagi pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat sipil secara keseluruhan.

Kita perlu memahami mengapa partisipasi generasi muda dalam mengawasi pemilihan umum begitu penting. Generasi muda merupakan salah satu kelompok yang paling terpengaruh oleh keputusan politik yang dibuat dalam pemilihan umum. Keterlibatan mereka dalam mengawasi proses pemilihan umum dapat membantu memastikan bahwa keputusan politik yang diambil mencerminkan kebutuhan dan aspirasi mereka sebagai bagian integral dari masyarakat. Selain itu, generasi muda membawa perspektif yang unik dan inovatif yang dapat membantu mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan dan pelanggaran dalam pemilihan umum.

Pelanggaran dan kecurangan Pemilu tentu harus diantisipasi dan mendapatkan penindakan, ini artinya pelaksanaan Pemilu harus diawasi. Seperti pada umumnya pengawasan menjadi hal yang penting dalam berbagai aspek khususnya dalam mengawal proses politik pemerintahan. Pengawasan dapat diartikan sebagai suatu proses pengamatan yang dilakukan pada kegiatan yang dilaksanakan pemerintah maupun pejabat dalam menjalankan kekuaasaannya dengan tujuan untuk mengantisipasi perilaku menyimpang. Dalam konteks pengawasan,  Bawaslu  sebagai  lembaga  bentukan  negara  atau  pemerintah yang  bertugas mengawasi   pelaksanaan   pemilu,   merupakan government   actor dalam good governance.  Lembaga  pengawas  atau  pemantau  pemilu  merupakan  perwakilan dari sektor swasta yang juga berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu serentak  di  Indonesia. (Wibawa, 2019).

Bersamaan dengan hal ini bawaslu menggandeng anak muda untuk ikut serta mengawal kontestasi politik tahun 2024 ini. Sesuai dengan salah satu misi  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu itu salah satunya harus diawali dengan proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat. (Hayati, 2021). Berdasarkan hal tersebut bawaslu daerah turut serta aktif dalam memberikan sosialisasi khususnya kepada anak muda terkait pentingnya pemilihan umum, dan proses selama pemilihan umum itu berlangsung. Melalui kegiatan tersebut setidaknya meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya pemilihan umum dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam mengawasinya, generasi muda akan lebih mungkin untuk terlibat secara aktif dalam proses tersebut.

Berikut beberapa bentuk kontribusi generasi muda dalam mengawasi pemilu 2024

Ikut serta sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam)

Dalam hal ini anak muda berperan dalam mengawasi perhitungan suara, manipulasi surat suara saat pemilihan umum sangat rentan dilakukan, terlebih pada pemilu 2024 ini ada beberapa daerah yang melakukan pungutan suara sebanyak 2 kali, ini perlu menjadi perhatian masyarakat khususnya anak muda agar berani bersuara dan mengadukan berbagai tindakan tindakan yang mengindikasi kecurangan, karna hal ini cukup merugikan dan berdampak pada legitimasi pemilu mendatang.

Aktif Memberi Kritikan Di Media Massa

Munculnya kritikan-kritikan anak muda di media massa terkait fenomena pemilu tahun 2024 ini memperlihatkan bahwa anak muda mengawal dan terus mengikuti informasi selama proses pemilihan umum berjalan. Media massa kini menjadi tempat komunikasi yang mudah untuk menyampaikan pemikiran dan pandangan juga untuk menanggapi berbagai persoalan yang marak terjadi khususnya saat pemilu berlangsung. Kritikan yang diberikan pun tentu berdasarkan analisis fakta yang terjadi dilapangan, hal ini diharapkan dapat menjadi evaluasi para kandidat pemilu, sekaligus para lembaga yang terlibat dalam pemilihan umum.

Mencegah Penyebaran Hoaks

anak muda yang aktif dalam penggunaan media massa perlu bijak dalam menanggapi berbagai informasi, hal ini menjadi tindakan yang penting agar tidak terjadi penyebaran berita yang tidak benar. Ajakan saring sebelum sharing ini menjadi perilaku yang harus diterapkan berbagai kalangan khususnya anak muda sebagai bentuk pengawasan dalam penyebaran informasi seputar pemilihan umum. 

Daftar Pustaka 

Faiq, G. K. (2024). Pemantauan Partisipatif dalam Mengawasi Pemilu Tahun 2019 Sebagai Upaya Untuk Menjaga Proses Pemilihan Yang Demokratis. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat .

Hayati, N. N. (2021). URGENSI PELIBATAN GENERASI MUDA DALAM PENGAWASAN PARTISIPATIF UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 YANG DEMOKRATIS. Jurnal Keadilan Pemilu.

Nurfatimah, G. G. (2024). Implementasi Pengawasan Partisipatif Badan Pengawas Pemilihan Umum Menurut Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Pada Tahapan Pemilihan Umum 2024. Karimah Tauhid.

Wardana, D. J. (2024). PENTINGNYA MENGGUNAKAN HAK PILIH OLEH PEMILIH PEMULA PADA PEMILU SERENTAK 2024 DI LINGKUNGAN KAMPUNG ILMU KABUPATEN BOJONEGORO. DedikasiMU: Journal of Communication Service.

Wibawa, K. C. (2019). Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak di Indonesia. Adminitrative Law & Governance .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun