Pagi ini aku menonton tayangan berita di sebuah stasiun televisi yang memberitakan video viral warga membawa senjata tajam menyerang Puskesmas.
Karena di Video dalam berita ini warga membawa senjata tajam beramai-ramai seperti ingin menyerbu sesuatu.
Warga membawa parang, dan serbuan mengarah ke UGD Puskesmas Geger di desa Kombangan Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Aksi itu berawal dari saling cekcok lalu kemudian berakhir saling bacok. (https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/28/185319278/cekcok-berakhir-bentrok-warga-bawa-parang-ke-puskesmas).
Hal ini menjadi atensi bagiku pribadi. Karena aku pernah ditugaskan sebagai perawat di Puskesmas berbagai daerah. Yaitu di Puskesmas Aji Kuning Kalimantan Utara, Puskesmas Tulang Bawang Baru (Lampung Utara) walau tidak cukup lama hanya 2 dan 1 tahun. Namun kenangan bertugas terkait bentrok dan cekcok antar pasien dan keluarga beberapa kali terjadi.
Jika dalam kasus yang sedang viral ini sampai membawa senjata tajam. Untungnya di saat aku bertugas tidak pernah sampai terjadi hal separah itu. Karena ternyata di tempat pelayanan kesehatan juga rentan terjadi hal menyimpang seperti ini. Misal cekcok yang berakhir adu jotos, atau sambil membawa sajam sangat mengganggu pelayanan Puskesmas atau Rumah sakit. Karena mau tak mau akan membuat pelayanan teralihkan. Dan menganggu petugas utmanya di unit/instalasi gawat darurat. Karena perawat dan dokter tentu memerlukan ruang dan ketenangan yang cukup untuk melayani para pasien gawat darurat.
Misal saat di Lampung Utara dulu pernah ada kasus kecelakaan yang melibatkan anak kecil sehingga anak tersebut robek area kepala. Sedangkan menurut tim medis Puskesmas kepala nya harus di jahit untuk menghindari infeksi dan perdarahan. Sedangkan salah satu S.O.PÂ
nya tentu melakukan bius lokal area kulit yg robek. Namun karena anak meronta kesakitan jadi keluarga tidak mau anaknya dilakukan jahit di kulit kepalanya. Namun orang ketiga yang tidak tahu siapa lalau marah-marah karena anak tersebut tampak kesakitan. Akhirnya tandatangan surat penolakan dan luka hanya ditutup saja, selebihnya keluarga pasien yang membawa anak tersebut.
Ada pula keluarga pasien yang sedang di rawat di Puskesmas Rawat Inap. Perawat menegur keluarga pasien yang sedang menjenguk untuk bergantian masuk keruangan. Karena ada pasien lain yang sedang istirahat juga, namun si keluarga pasien ini malah tersinggung dan merasa diusir. Membawa-bawa nama pejabat yang katanya saudaranya anggota DPR, yang katanya akan membawa wartawan dan melaporkan tindakan ini ke pers. Walau perawat pun tahu ini hanyalah gertakan dan tidak mau dianggap serius. Tapi juga tidak disepelekan
Kejadian keluarga pasien memukul perawat juga ada. Pernah waktu itu sampai perawat menjadi korban. Entah karena apa penyebabnya, namun tindakan pemukulan hingga korban alami cidera sangat tidak dibenarkan ya.
Maka apa yang harus dilakukan untuk mengurangi aksi seperti ini?
Menurutku adalah harusnya:
- tiap pelayanan Puskesmas memiliki peraturan tertulis yang terpasang, sehingga bisa dibaca oleh semua pengunjung
- memiliki pengamanan misalnya security yang standby mengawasi dan bisa jadi penengah jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi
- memasang Xbanner yang memiliki imbauan untuk menghargai tenaga medis di rasa cukup perlu.
 Karena ada undang-undang perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia adalah UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. UU ini menggantikan UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. UU Kesehatan No. 17/2023 mengatur berbagai aspek perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan, termasuk hak-hak mereka dalam menjalankan praktik, kewajiban, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan. (Penelusuran AI).
Tiap tenaga kesehatan memiliki Surat Tanda Register ( STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang berhak mendapat perlindungan hukum sesuai UU No 17 tahun 2023 di atas.
Jadi ketahuilah, jika ingin berekspresi dan bertindak melebih ambang kewajaran tolong jangan di tempat pelayanan kesehatan. Karena disana tidak hanya tenaga kesehatan yang terganggu, melainkan pasien yang sedang dalam kondisi sakit. Dan beresika mengakibatkan korban luka ataucidera.
Berikut video dalam salah satu berita:
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI