Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masih "Muda" dan Beragama Minoritas, Akankah Listyo Sigit Disetujui DPR Sebagai Kapolri?

11 Januari 2021   17:09 Diperbarui: 17 Januari 2021   10:42 5741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Listyo Sigit Prabowo/Dok. Divisi Humas Polri

Masih relatif "muda" yaitu 51 tahun dan beragama minoritas. Tetapi diluar dugaan beredar kabar di berbagai media arus utama nasional bahwa Presiden Joko Widodo mengusulkan Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Sebelumnya pada Kamis 7 Januari 2021 lalu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajukan lima nama kepada Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Idham Azis yang akan memasuki usia pensiun pada akhir bulan ini.

Mereka adalah: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto dan Komjen Listyo Sigit Prabowo sendiri yang menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal.

Pertanyaannya adalah, apakah DPR akan menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si menjadi Kapolri ke-25 dalam tes uji kelayakan atau fit and propert test karena pertimbangan agama dan usia?

Jika dilihat dari prestasi tentu kelima nama tersebut tidak perlu diragukan lagi. Tetapi jika dilihat dari segi usia, Gatot Eddy (55 tahun), Boy Rafly (55 tahun), Arif Sulistyanto (55 tahun), Agus Adrianto (53 tahun) dan yang paling muda diantara kelimanya adalah Listyo Sigit (51 tahun).

Artinya jika disetujui sebagai Kapolri maka Listyo Sigit masih 7 tahun lagi berdinas di Kepolisian Republik Indonesia sebelum memasuki usia pensiun. Apakah dalam 7 tahun itu Listyo Sigit akan tetap menjabat sebagai Kapolri atau akan mengikuti jejak seniornya Tito Karnavian yang kemudian menjadi Menteri Dalam Negeri?

Sebagaimana diketahui sebelumnya, rekor Kapolri termuda di Indonesia pasca orde lama masih dipegang Jenderal Polisi Tito Karnavian yaitu diangkat ketika umur 52 tahun. Tetapi setelah 3 tahun menjabat, kemudian Tito oleh Presiden Jokowi kemudian dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri.

Dari segi agama perlu diingat bahwa pada 2016 Listyo Sigit pernah mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten ketika beliau diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Banten). Namun akhirnya Listyo meminta dukungan dari kalangan ulama dan kemudian menjabat sekitar 2 tahun.

Perlu diingat bahwa sebelumnya pada masa Orde Baru tepatnya pada 1974-1978, Indonesia pernah memiliki Kapolri beragama Kristen yaitu Jenderal Polisi (Purnawirawan) Widodo Budidarmo. Tetapi pada zaman itu Indonesia juga memiliki dua Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) beragama Kristen yaitu Jenderal TNI (Purn) Maraden Panggabean dan Jenderal TNI (Purn) L.B. Moerdani.

Akankah Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo lolos pada  fit and proper test di DPR atau akankah tersandung oleh usia dan agama? Mari kita nantikan bersama. (RS/dari berbagai sumber)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun