Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Humor

Pahlawan Bakiak, Pahlawan Kesiangan, Koruptor dan Politisi Busuk

11 November 2018   09:44 Diperbarui: 3 Desember 2018   06:57 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Begini hubungannya! Pahlawan bakiak adalah sebutan bagi seorang suami yang "sangat patuh" atau lebih tepatnya "sangat takut" kepada istrinya sehingga apapun yang diperintahkan istrinya semua dilakukannya. Termasuk ketika disuruh korupsi, si suami dengan senang hati akan menyanggupinya, karena dia juga memang hobi.

Jadi pahlawan bakiak adalah suami yang berjuang secara luar biasa dan rela mengorbankan apa saja termasuk mengorbankan bangsa dan negaranya demi istri yang sangat ditakutinya. 

Bayangkan jika terdapat 1.000 orang pahlawan bakiak yang memiliki 3 sampai 10 istri, apa yang terjadi dengan bangsa dan negara ini? Mereka ini adalah musuh serius bangsa dan negara.

Yang kedua adalah pahlawan kesiangan yaitu orang yang baru berjuang setelah peperangan (masa sulit) berakhir atau orang yang ketika masa perjuangan tidak melakukan apa-apa, tetapi setelah peperangan selesai dengan bangga menyatakan diri pejuang. Orang-orang seperti ini sangat banyak kita temui di negeri ini, bukan?

Sifat-sifat seperti inilah yang melekat erat dalam jiwa koruptor dan politisi busuk. Mereka mengaku-ngaku sebagai pahlawan, dan memang benar, mereka adalah pahlawan tetapi bukan pahlawan sungguhan tetapi pahlawan bakiak dan pahlawan kesiangan yang sedang berusaha untuk menghancurkan bangsa ini dan kita harus tegas. Mereka harus dilawan.

(RS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun