Mohon tunggu...
Ririn Oktarini
Ririn Oktarini Mohon Tunggu... Konsultan - Social Worker - Consultan Empowerment

a part time traveler who enjoy movie and book; sometimes wasting time with IG @rinoktarini and tweety @rinoktarinii

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Musyawarah Desa Penyusunan RPJM Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru

3 November 2021   17:09 Diperbarui: 3 November 2021   17:37 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu, Tanggal 3 November 2021 bertempat di Kantor Desa Beluluk BPD dan Pemerintah Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Prov. kep. Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun Anggaran 2021 -- 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh Pihak Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua RT, Perwakilan Perempuan, PAUD, tokoh agama dan masyarakat, dan lain-lain.

Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDesa ini dibuka oleh Ketua BPD Beluluk selaku pimpinan musyawarah setelah acara diisi oleh sambutan-sambutan dari pihak Kecamatan dan Pendamping Desa serta Kepala Desa.   

Pendamping Desa dalam hal ini diwakili oleh Agus Endra Gunawan, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan musyawarah desa penyusunan RPJMDesa ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tahapan dalam penyusunan RPJMDesa sesuai dengan Permendagri 114/2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa yang dikombinasikan dengan Permendesa No 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kombinasi ini sebagai acuan pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pembangunan di desa termasuk merujuk IDM (Indeks Desa Membangun) berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) Desa.

"Setelah melaksanakan Musyawarah Dusun di setiap dusun, Musyawarah Desa inilah yang menjadi agenda pelaporan hasil rekapitulasi dari penggalian gagasan pada tiap dusun, dan di musyawarah desa inilah para peserta musyawarah hari ini dapat memberi usulan, gagasan, atau aspirasi apabila ada yang belum tercover pada musyawarah dusun kemarin. Tim penyusun akan melakukan pendataan usulan-usulan tersebut sehingga dapat disepakati bersama untuk dimasukkan ke dalam rancangan RPJMDesa," ungkap Agus.

Dokpri
Dokpri

PERLUNYA VERIFIKASI DAN VALIDASI DARI TIM PENYUSUN

Berpedoman dengan peraturan terkait pedoman pembangunan desa, kegiatan musyawarah desa ini membahas poin-poin krusial terkait laporan Pengkajian Keadaan Desa (PKD), merumuskan visi dan misi arah kebijakan pembangunan yang mana disesuaikan dengan visi misi kepala desa terpilih, serta menetapkan rencana prioritas berdasarkan bidang, yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa.

Subani, Perwakilan dari Pihak Kecamatan Pangkalan Baru pun menyatakan bahwa Penting bagi pemerintah desa dalam hal ini Tim Penyusun RPJMDesa untuk menampung usulan-usulan Kegiatan atau aspirasi dari para peserta musyawarah desa, dan penting pula bahwa usulan tersebut memang berdasarkan potensi serta masalah yang benar-benar ada di desa.

Dokpri
Dokpri

"Pentingnya usulan kegiatan yang dibarengi dengan tindakan verifikasi dari tim penyusun adalah aksi yang kami selaku pihak kecamatan harapkan dari pemerintah desa dalam penyusunan dokumen RPJMDesa tersebut. 

Kenapa demikian? Karena apabila sudah diverifikasi dengan baik dan efektif, seperti misalnya pengecekan kondisi real di lapangan, identifikasi apakah bermasalah dengan status kepemilikan tanah/lahan, serta bagaimana dengan hibah, dan lain-lain, karena tentu saja kita menghindari kejadian yang umum terjadi di desa, ada kegiatan sudah dimasukkan ke dokumen perencanaan, sudah dianggarkan, tapi tidak bisa dilaksanakan dikarenakan terkendala dengan hibah lahan. Kalau itu terjadi berarti kegiatan perencanaan di desa berjalan dengan tidak matang oleh tim penyusun, sangat disayangkan kalau itu terjadi," kata Subani.

BUMDESA PERLU PERHATIAN KHUSUS

Dalam pembahasan pokok dari musyawarah desa ini melahirkan dialog yang interaktif dengan beragam usulan yang diberikan para peserta musyawarah dan ini menjadi warna tersendiri. Ketua RT, tenaga pengajar, tokoh agama, dan lain-lain turut menyumbangkan aspirasi dan gagasan mereka demi memajukan pembangunan dan masyarakat Desa Beluluk. 

Usulan-usulan tidak hanya ditujukan pada bidang pembangunan saja, akan tetapi pada kesejahteraan kelembagaan kemasyarakat desa, dan fasilitas-fasilitas penunjang kelembagaan tersebut.

Dokpri
Dokpri

Di sela kegiatan diskusi dan tanya jawab, pendamping desa konsen pada bidang perekonomian di desa. Agus menyatakan bahwa Desa Beluluk dalam status IDM adalah Desa Maju yang dimiliki oleh fasilitas-fasilitas kesehatan, ekonomi, dan lingkungan yang cukup memadai dibandingkan dengan desa-desa lain karena dekat dengan kota, dan disituasi yang seperti ini kondisi BUMDesa Beluluk cukup.

"Saran saja, sedari tadi usulan-usulan bagus terkait pembangunan dan pemberdayaan yang ada di desa, tanpa bermaksud untuk intervensi, tapi ada baiknya kita pun perlu memberi perhatian lebih kepada Badan Usaha Milik Desa kita yang saat ini statusnya tidak aktif. Di kesempatan penyusunan RPJMDesa inilah bagaimana pemerintah desa mengkondisikan BUMDesa-nya, karena penting sekali merevitalisasi kepengurusan BUMDesa agar semula tidak aktif menjadi aktif kembali, rekrutmen kepengurusan BUMDesa menjadi langkah awal, dan tentunya perlu sekali penguatan kapasitas kepengurusan BUMDesa tidak hanya dalam hal administrasi pembukuan dan pelaporan keuangan saja, akan tetapi bagaimana pentingnya kemampuan dalam memanajerial organisasi dalam kepengurusan BUMDesa. 

Setelah itu lakukan uji kelayakan usaha sehingga ke depan tidak ada unit-unit usaha yang tidak berjalan baik. Dan pengelolaan serta penyertaan modal untuk BUMDesa bisa dicantumkan ke dalam dokumen RPJMDesa, step by step, yang penting terencana dengan baik dan semoga berjalan dengan baik pula sehingga BUMDesa dapat memberikan pendapatan dan berkontribusi banyak bagi masyarakat Desa Beluluk," kata Agus.

Kegiatan musyawarah Desa selesai ditutup oleh pimpinan musyawarah, dan di akhir November nantinya sesuai dengan RKTL akan dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk penetapan RPJMDesa Beluluk sehingga dokumen ini segera dilegalkan dan dapat menjadi pedoman untuk pembangunan 6 (Enam) Tahun Ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun