Mohon tunggu...
Ririn Oktarini
Ririn Oktarini Mohon Tunggu... Konsultan - Social Worker - Consultan Empowerment

a part time traveler who enjoy movie and book; sometimes wasting time with IG @rinoktarini and tweety @rinoktarinii

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Musyawarah Desa Penyusunan RPJM Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru

3 November 2021   17:09 Diperbarui: 3 November 2021   17:37 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenapa demikian? Karena apabila sudah diverifikasi dengan baik dan efektif, seperti misalnya pengecekan kondisi real di lapangan, identifikasi apakah bermasalah dengan status kepemilikan tanah/lahan, serta bagaimana dengan hibah, dan lain-lain, karena tentu saja kita menghindari kejadian yang umum terjadi di desa, ada kegiatan sudah dimasukkan ke dokumen perencanaan, sudah dianggarkan, tapi tidak bisa dilaksanakan dikarenakan terkendala dengan hibah lahan. Kalau itu terjadi berarti kegiatan perencanaan di desa berjalan dengan tidak matang oleh tim penyusun, sangat disayangkan kalau itu terjadi," kata Subani.

BUMDESA PERLU PERHATIAN KHUSUS

Dalam pembahasan pokok dari musyawarah desa ini melahirkan dialog yang interaktif dengan beragam usulan yang diberikan para peserta musyawarah dan ini menjadi warna tersendiri. Ketua RT, tenaga pengajar, tokoh agama, dan lain-lain turut menyumbangkan aspirasi dan gagasan mereka demi memajukan pembangunan dan masyarakat Desa Beluluk. 

Usulan-usulan tidak hanya ditujukan pada bidang pembangunan saja, akan tetapi pada kesejahteraan kelembagaan kemasyarakat desa, dan fasilitas-fasilitas penunjang kelembagaan tersebut.

Dokpri
Dokpri

Di sela kegiatan diskusi dan tanya jawab, pendamping desa konsen pada bidang perekonomian di desa. Agus menyatakan bahwa Desa Beluluk dalam status IDM adalah Desa Maju yang dimiliki oleh fasilitas-fasilitas kesehatan, ekonomi, dan lingkungan yang cukup memadai dibandingkan dengan desa-desa lain karena dekat dengan kota, dan disituasi yang seperti ini kondisi BUMDesa Beluluk cukup.

"Saran saja, sedari tadi usulan-usulan bagus terkait pembangunan dan pemberdayaan yang ada di desa, tanpa bermaksud untuk intervensi, tapi ada baiknya kita pun perlu memberi perhatian lebih kepada Badan Usaha Milik Desa kita yang saat ini statusnya tidak aktif. Di kesempatan penyusunan RPJMDesa inilah bagaimana pemerintah desa mengkondisikan BUMDesa-nya, karena penting sekali merevitalisasi kepengurusan BUMDesa agar semula tidak aktif menjadi aktif kembali, rekrutmen kepengurusan BUMDesa menjadi langkah awal, dan tentunya perlu sekali penguatan kapasitas kepengurusan BUMDesa tidak hanya dalam hal administrasi pembukuan dan pelaporan keuangan saja, akan tetapi bagaimana pentingnya kemampuan dalam memanajerial organisasi dalam kepengurusan BUMDesa. 

Setelah itu lakukan uji kelayakan usaha sehingga ke depan tidak ada unit-unit usaha yang tidak berjalan baik. Dan pengelolaan serta penyertaan modal untuk BUMDesa bisa dicantumkan ke dalam dokumen RPJMDesa, step by step, yang penting terencana dengan baik dan semoga berjalan dengan baik pula sehingga BUMDesa dapat memberikan pendapatan dan berkontribusi banyak bagi masyarakat Desa Beluluk," kata Agus.

Kegiatan musyawarah Desa selesai ditutup oleh pimpinan musyawarah, dan di akhir November nantinya sesuai dengan RKTL akan dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk penetapan RPJMDesa Beluluk sehingga dokumen ini segera dilegalkan dan dapat menjadi pedoman untuk pembangunan 6 (Enam) Tahun Ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun