Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Pembahasan RUU Kesehatan Ternyata Pilih Multiple Effect Atasi Masalah Genting Kesehatan

11 Juli 2023   22:56 Diperbarui: 12 Juli 2023   13:20 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Demo lagi. Adakalanya demo tidak membawa hasil, tetapi jika tidak diupayakan juga tak bisa membawa suara aspirasi yang harus disampaikan. Terlepas nantinya berhasil atau tidak, dengan bergulirnya masalah pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law yang lagi-lagi dilakukan pemerintah dengan cara yang tidak biasa sehingga menyebabkan timbulnya masalah.

Mengapa demo dilakukan, tentu saja karena ada "masalah", misalnya seperti masalah jeratan hukum yang masih memberatkan para makes jika terkena kasus.

Banyak pihak merasa bingung dengan kebijakan model seperti ini, mengapa Pemerintah selalu bermain-main dengan RUU setiap kali hendak digulirkan. Mengapa tidak melalui mekanisme yang lebih soft, aman dan tidak perlu harus menimbulkan gejolak.

Sebab apa yang dijadikan RUU kesehatan ini menyangkut hajat hidup orang banyak juga, terutama para perawat dan tenaga kesehatan (nakes) yang hidupnya juga bergantung pada keberadaan aturan atau RUU kesehatan tersebut.

Tetap akan ada sisi yang merugikan, tetapi juga ada sisi menguntungkan, begitulah jika sudah berurusan dengan UU. Meskipun tidak mengikuti secara khusus, sebenarnya langkah kebijakan seperti ini pernah dilakukan oleh Pemerintah juga berkaitan dengan RUU Cipta Kerja.

Saat itu kita tahu banyak sekali reaksi negatif, karena menganggap RUU itu menguntungkan secara sepihak, apalagi para pekerja melalui perwakilannya suaranya juga kurang didengar. Akibatnya hingga saat ini setiap peringatan Hari Buruh, selalu saja masalah RUU Cipta Kerja itu menjadi masalah yang selalu dibawa-bawa dan tidak pernah selesai.

Pemerintah Pilih Multiple Effect 


DEMO NAKES sumber gambar DARI LIPUTAN 6
DEMO NAKES sumber gambar DARI LIPUTAN 6

Jika kita melihat pada substansi masalahnya, sebenarnya  banyak masalah kesehatan yang lebih umum dirasakan oleh masyarakat seperti layanan yang masih kurang, tenaga kesehatan yang masih minim, termasuk belum meratanya pelayanan seperti di daerah Indonesia Timur yang pernah menghebohkan karena ternyata banyaknya pasien anak-anak yang menderita stunting.

Mengapa hal itu bisa terjadi, sekali lagi karena persoalan masih kurangnya layanan dan masih belum meratanya urusan kesehatan bagi masyarakat di daerah tertentu. Lain halnya di kota-kota besar yang memiliki banyak pilihan.

Di salah satu pulau di Aceh yang tidak jauh dari pusat ibu kota, hanya memiliki satu layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) jika mengalami sakit khusus maka harus dilarikan ke rumah sakit provinsi dengan melalui jalur laut.

Sering kali pasien tidak tertolong karena terlambat mendapat perawatan dan layanan kesehatan yang memadai seperti kebutuhan tersedianya tabung gas oksigen.

Namun kelihatannya pemerintah justru lebih memilih jalan lain yaitu dengan RUU Kesehatan, di mana salah satu poin di dalamnya dijelaskan akan memudahkan ketersediaan tenaga dokter.

Karena ada permasalahan terkait mengapa dokter spesialis begitu sulit bertambah yang lebih genting harus didahulukan dan diprioritaskan, dan ternyata selama ini banyak yang mengganjalnya.

Bisa jadi benar, karena bisa saja seperti kasus di Pulo Aceh, akan memiliki dokter spesialis jika banyak tenaga dokternya yang akan tersedia, tidak seperti sekarng ini.

Sehingga atas pertimbangan tersebut, pemerintah melakukan pembahasan RUU Kesehatan dengan dasar. Jika RUU Kesehatan itu segera disahkan, maka masalah kurangnya tenaga kesehatan yang selama ini terjadi bisa diatasi.

DEMO NAKES sumber gambar DARI CNN INDONESIA
DEMO NAKES sumber gambar DARI CNN INDONESIA

Namun di balik itu, Pemerintah seperti mengabaikan persoalan yang lebih mendasar soal layanan. Mungkin pertimbangannnya, daripada mengurus soal layanan kesehatan masyarakat meski belum memadai, lebih baik mengurus kemudahan tersedianya tenaga kesehatan dulu.

Mungkin Pemerintah berpikir bahwa tersedianya kesehatan yang lebih mudah tanpa adanya pungli sebagaimana selama ini terjadi, akan berdampak lebih baik terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan daripada mengurus soal layanannya saja. 

Dalam istilah ekonomi yang saya pelajari ini berkaitan dengan multiple effect, efek pengganda yang dapat menyelesaikan beberapa masalah sekaligus. Daripada hanya mengurus soal layanan, yang mungkin bersifat sangat teknis. Tetapi benarkah?

Dalam istilah ekonomi, multiplier effect (efek berganda) merupakan pengaruh yang meluas yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan ekonomi di mana peningkatan pengeluaran nasional memengaruhi peningkatan pendapatan dan konsumsi. Ada satu masalah yang bisa membantu mengatasi masalah lainnya.

Tetapi bagaimana dengan nasib nakes yang merasa dirugikan dengan kehadiran RUU Kesehatan Omnibus Law, apakah mereka juga diperhatikan oleh pemerintah? Aan apakah pemerintah peduli dengan nasib dan suara dari mereka?

Bagaimanapun harus ada komunikasi yang lebih baik agar semua masalah ini bisa selesai saling menguntungkan win-win solution daripada nanti timbul demo berkepanjangan pemerintah juga akan sakit kepala.

Karena ada yang bilang sebenarnya RUU Kesehatan ini banyak menguntungkan nakes, tetapi mengapa mereka justru demo jika memang begitu?

Semoga ada titik temu nantinya, dan semua pihak merasa diuntungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun