Center Advancement Public Integrity (2016) menyebutkan bahwa korupsi di lembaga pemasyarakatan menyebabkan masalah yang jauh lebih dari sekadar ketidakjujuran dari pihak petugas. Pertama, petugas koreksi, serta narapidana lain, sering terluka karena diselundupkan senjata. Korupsi sistemik dengan demikian menciptakan lingkungan yang keras dan berbahaya di dalam lembaga pemasyarakatan yang mempengaruhi setiap pegawai pemasyarakatan.
Contohnya adalah saat pejabat administrasi Kota New York mengaitkan meningkatnya kekerasan di lembaga pemasyarakatan Pulau Rikers dengan aktivitas geng serta peningkatan jumlah pisau selundupan di dalam dinding penjara.
Seluruh pegawai pemasyarakatan memiliki kewajiban yang sangat besar terhadap pengayoman WBP/narapidana. Pengayoman ini berlanjut kepada kewajiban untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang melibatkan WBP dan pegawai/petugas pemasyarakatan. Berkenaan dengan hal tersebut, peningkatan kesadaran dan penanaman prinsip terhadap para pegawai pemasyarakatan sangatlah penting dilakukan, mengingat banyaknya pegawai pemasayarakatan yang belum mampu turut mewujudkan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.