Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Peningkatan Kesadaran Kewajiban Pegawai Pemasyarakatan dalam Mengayomi Warga Binaan Pemasyarakatan

19 September 2021   09:03 Diperbarui: 19 September 2021   16:59 282 0
Pegawai pemasyarakatan secara konvensional dikenal sebagai petugas dengan disiplin kerja yang baik dalam menjalankan profesinya (Matetoa, 2012).  Lembaga pemasyarakatan dibangun dengan tujuan mewadahi pemberian hukuman kepada sejumlah narapidana yang telah terbukti melakukan pelanggaran secara hukum. Adapun peran pegawai pemasyarakatan ialah mengayomi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang biasa atau juga disebut narapidana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun