Mohon tunggu...
Rinda Aunillah Sirait
Rinda Aunillah Sirait Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Alam

Pemerhati satwa liar, penyiaran dan etika media massa. Kumpulan tulisan yang tidak dipublikasikan melalui media cetak.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Rumah Blekok Terkepung Bandung Technopolis, Harus Bagaimana Lagi?

6 April 2018   10:35 Diperbarui: 6 April 2018   10:51 1198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semalam (6 April 2018) penulis menerima pesan WhatsApp dari Kang Ujang Syafaat, Ketua RW 02 Kampung Racabayawak- Gedebage Bandung. Kang Ujang mencurahkan keputusasaannya menghadapi pembangunan proyek perumahan yang gencar dikerjakan sebuah pengembang raksasa yang terlibat dalam pembangunan proyek ambisius, Bandung Technopolis. Habitat burung blekok di Rancabayawak semakin terancam.

Menurutnya, segala upaya yang telah dia lakukan seolah sia-sia. Upaya memohon bantuan berbagai pihak, bahkan instansi pemerintah terkait pun tak berbuah manis. Semua tak mampu membendung pengembang yang semakin agresif melakukan kegiatan pembangunan mendekati habitat burung blekok yang selama puluhan tahun terpelihara melalui kearifan lokal. 

Dalam pesannya semalam, Kang Ujang menjelaskan sang pengembang kembali membangun benteng tinggi pemisah kawasan tepat di sebelah rumpun-rumpun bambu tempat kawanan blekok biasa berkembang biak. Sebagian rumpun bambu dan pohon lamtoro gung yang selama ini menjadi sarang blekok pun akan ditebang pekan depan.

Keberadaan habitat burung blekok di kawasan Rancabayawak-Gedebage ini cukup lama menjadi perhatian sejumlah akademisi, aktivis peduli lingkungan dan komunitas pemerhati satwa liar. Kekhawatiran pembangunan proyek Bandung Technopolis akan mengganggu habitat blekok pun sempat mencuat. Banyak pihak meminta habitat blekok jangan diganggu. Walikota Bandung pernah menjamin keberadaan habitat burung blekok; BBKSDA Jabar sudah melakukan kajian habitat blekok dan memberikan rekomendasi agar berbagai pihak terkait melindungi habitat yang tersisa.

Jaminan Walikota

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjamin keberadaan habitat burung blekok di kawasan pembangunan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Dia mengatakan, kampung blekok akan tetap menjadi ruang terbuka. Bahkan, dengan luas lahan yang lebih memadai jadi habitatnya akan tetap bertahan.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, sejumlah aktivis lingkungan mengkhawatirkan hilangnya tempat tinggal 2.000 burung blekok akibat maraknya pembangunan perumahan di kawasan tersebut. Menurut dia, pembangunan kawasan tersebut telah diatur dan tidak akan mengganggu habitat burung blekok.

"Kampung blekok jangan khawatir terganggu, karena di dalam RDTR (rencana detail tata ruang), sudah dikunci tak boleh diapa-apakan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (12/7/2017) dikutip dari Sindo, Emil menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir keberadaan burung blekok akan terusir. Karena, sudah ada tim ahli dari Dinas lingkungan hidup yang mengatur bagaimana agar pembangunan bisa seimbang dengan alam.  

"Kekhawatiran itu ada tapi bisa diantisipasi. Pembangunan yang ada harus bisa bersanding baik dengan alam," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah aktivis lingkungan dan peneliti burung dari berbagai universitas memberikan sorotan terkait pembangunan kota terpadu di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Mereka khawatir pembangunan di kawasan tersebut dapat menghilangkan habitat burung blekok.

Berdasarkan data dari penelitian, burung yang memiliki nama latin Ardeola speciosa itu telah tinggal sekitar setengah abad di kawasan tersebut. Ada sekitar 2.700-3.000 burung blekok yang memiliki habitat di Kampung Ranca Bayawak, Kelurahan Cisarinten Kidul, Kecamatan Gedebage.
Para peneliti dan aktivis lingkungan khawatir, maraknya pembangunan di sana akan menghilangkan keberadaan burung blekok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun