Mohon tunggu...
Rima Gravianty Baskoro
Rima Gravianty Baskoro Mohon Tunggu... Pengacara - Trusted Listed Lawyer in Foreign Embassies || Policy Analyst and Researcher || Master of Public Policy - Monash University || Bachelor of Law - Diponegoro University ||

Associate of Chartered Institute of Arbitrators. || Vice Chairman of PERADI Young Lawyers Committee. || Officer of International Affairs Division of PERADI National Board Commission. || Co-founder of Toma Maritime Center.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BPJS Kesehatan Untuk Transaksi Tanah: Perspektif Stakeholders dan Desain Kebijakan Publik

24 Februari 2022   10:05 Diperbarui: 24 Februari 2022   10:09 1152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ii.  BPJS Kesehatan (Pro):

*Mencapai Indonesia Coverage dalam RPJMN tahun 2024;

*Memberikan perlindungan jaminan pembiayaan kesehatan untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali

iii.  DPR RI (Kontra):

*Mencegah kesulitan transaksi tanah yang dihadapi rakyat akibat kebijakan publik BPJS Kesehatan;

*Mencegah diskriminasi investor dengan rakyat dalam hal transaksi tanah;

*Mencegah abuse of power pemerintah kepada rakyat melalui kebijakan publik BPJS Kesehatan;

*Menyuarakan kebutuhan rakyat agar kebijakan publik BPSJ Kesehatan segera ditarik Kembali

iv.   Kementerian ATR / BPN RI (Pro):

Mendukung negara dalam menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

v.   Notaris -- PPAT (Non-mobilisasi):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun