Korea Utara (Korut) menjatuhkan hukuman mati untuk pelanggaran ringan. Eksekusi mati digelar secara terbuka di beberapa tempat sperti di tepi sungai, halaman sekolah, bahkan di tengah pasar.
Hukuman untuk eksekusi mati secara publik di Korut seringkali dipengaruhi oleh latar belakang keluarga yang 'buruk' atau kampanye pemerintah untuk menangkal perilaku tertentu.
Mencuri kabel listrik dan komoditas lain dari pabrik, untuk dijual kembali, kemudian menyalurkan konten media produksi Korsel juga merupakan pelanggaran yang terancam hukuman mati di Korut. Kebanyakan eksekusi mati untuk pelanggaran ini dilakukan dengan regu tembak.
Korut dalam pernyataan sebelumnya telah membantah terjadinya pelanggaran HAM. Korut menyebut setiap warganya mendapat perlindungan di bawah konstitusi dan menuding AS sebagai pelanggar HAM terburuk di dunia.
oleh :
 Lukman Nulhaqim dan Riksa Ajeng Herdieni
 XII IPA 4
SMAN 1 CIANJUR