Mohon tunggu...
Riko Prasetiyo
Riko Prasetiyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya Riko Prasetiyo, saya lahir pada tanggal 25 juni 2001 saat ini saya seorang mahasiswa di fakultas sastra, budaya dan komunikasi universitas ahmad dahlan

mahasiswa di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, saya berharap tulisan saya dapat diterima dan mampu memberikan informasi untuk masyarakat dan juga dapat menginspirasi anak muda untuk mulai menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini: Perkembangan dan Efek Teknologi Informasi dan Komunikasi di Masyarakat

15 Juli 2021   19:00 Diperbarui: 15 Juli 2021   19:15 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain dampak positif, ada pula dampak negatif yang ditimbulkan oleh teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu dampak negatifnya adalah membuat individu malas, dengan segala kemudahan yang diberikan olek kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat kita cenderung menjadi malas, khususnya malas melakukan sosialisai dengan orang lain secara fisik, karena hal tersebut dapat kita lakukan melalui media sosial. Karena hal itu juga kita bisa saja menjadi individu yang anti sosial secara fisik karena kita merasa bahwa semua kebutuhan kita dapat kita penuhi melalui sosial media.

2. Kecanduan

Karena segala kemudahan dan kenyamanan yang diberikan oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat kita secara sadar maupun tidak sadar menjadi kecanduan terhadap teknologi informasi dan komunikasi. Khususnya dalam hal media sosial, saya sendiri mengakui bahwa saya mengalami hal yang sama, namun saat ini saya mulai membatasi penggunaan media sosial, terutama saat sedang berkumpul dengan keluarga maupun teman.

3. Penyebaran berita palsu

Dengan kecepatan penyebaran informasi dan komunikasi yang cepat, ada pula beberapa informasi palsu yang tersebar, baik itu disengaja disebar luaskan maupun secara tidak sengaja, hal ini dilakukan oleh beberapa oknum dengan tujuan yang bermacam-macam seperti hanya ingin sekedar viral dimedia sosial, atau dengan tujuan untuk menciptakan kegaduhan dimasyarakat, dengan adanya hal-hal tersebut, kita diharuskan lebih banyak hati-hati untuk mempercayai sesuatu yang belum jelas sumbernya, begitu pula untuk menyebar luaskan sebuah informasi yang kita dapat dari orang lain.

4. Cyber Bullying

Bullying pada saat ini tidak hanya terjadi dikehidupan nyata atau Real life, namun juga sering terjadi dimedia sosial atau diinternet, hal ini terjadi karena orang yang melakukan bullying tersebut, tidak memiliki rasa empati kepada orang lain, selain itu mereka cenderung anonim atau tidak menggunakan nama asli mereka sehingga mereka merasa aman apabila melakukan hal tersebut, tanpa tahu resiko yang akan terjadi kepada korban Bullying.

5.  Menurunya moral

Hal ini terjadi dikarenakan kebebasan yang terjadi diinternet, baik itu kebebasan informasi ataupun kebebasan berekspresi. Sebagai contoh informasi yang ada diinternet tidak semuanya informasi positif, seperti contoh banyaknya konten pornografi yang tersebar diinternet, walaupun pemerintah kita sudah memblokir situs yang mengandung konten pornografi, namun masih banyak pula akun-akun atau website yang masih menyebarkan hal tersebut, selain itu masih banyaknya konten pembajakan terhadap sebuah karya seni, baik itu musik maupun film.

6. Kasus kejahatan

Kejahatan tidak hanya terjadi di_real life tetapi juga banyak terjadi diinternet, hal ini bisa terjadi karena kurangnya kehati-hatian kita terhadap beberapa situs yang ada diinternet yang meminta data diri kita, sehingga hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh beberapa oknum-oknum yang melakukan kejahatan baik itu untuk melakukan penipuan maupun juga pemalsuan data diri untuk melakukan sebuah kejahatan. Namun dengan adanya Undang-undang ITE yang saat ini diterapkan oleh pemerintah, sudah mampu mengurangi adanya tindakan-tindakan kejahatan yang ada diinternet baik itu mengenai penyebaran Hoax maupun adanya tindakan-tindakan penipuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun