Mohon tunggu...
Rifqi Rohganda
Rifqi Rohganda Mohon Tunggu... Graduate Nusantara Business Institute Majoring In Communication Science of Broadcasting Study Program

author's hobby | we will never know, how difficult it is for someone, to learn to love the plot of the story | we never know, how difficult it is for someone, to gather their spirit, so that the path of destiny can still be followed

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

5 Negara Yang Pernah Menerapkan Situasi Darurat Militer

5 September 2025   14:18 Diperbarui: 5 September 2025   14:16 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto dihasilkan dibuat untuk Ilustrasi by AI

                                                                                                        

Situasi darurat militer biasanya diumumkan oleh pemerintah atau kepala negara ketika keadaan darurat sipil tidak cukup untuk mengatasi ancaman yang ada. Dalam kondisi ini, militer diberikan kewenangan luas untuk mengendalikan keamanan, termasuk melakukan penahanan tanpa proses pengadilan biasa, pembatasan kebebasan berkumpul, dan pengawasan ketat terhadap aktivitas masyarakat.  Dampak situasi bagi negara pemerintah dapat membatasi hak-hak dasar warga negara seperti kebebasan berbicara, berkumpul, dan bergerak untuk mencegah penyebaran kekacauan. Tujuan untuk menerapkan kebijakan tersebut untuk menjaga stabilisasi Keamanan dalam jangka pendek karena darurat militer dapat membantu menstabilkan situasi keamanan dan mencegah kerusuhan atau konflik yang lebih luas. Setiap kebijakan pasti ada effectnya seperti gangguan ekonomi pada aktivitas nya bisa terganggu akibat pembatasan mobilitas dan ketidakpastian politik, dapat menurunkan investasi dan produksi, dan juga ketegangan politik pada penerapan darurat militer sering menimbulkan ketegangan yang bisa memperburuk polarisasi politik.

Beberapa negara yang pernah menerapkan situasi darurat militer antara lain  Thailand, Korea Selatan, Myanmar, Filipina, Amerika Serikat, dan Jerman. Dampak yang diterima biasanya meliputi pembatasan kebebasan sipil, penegakan hukum yang lebih ketat, gangguan ekonomi, serta ketegangan sosial dan politik di dalam negara tersebut.

Negara-negara yang Pernah Menerapkan Darurat Militer :

Australia (1828-1832)
Darurat militer diberlakukan untuk menghadapi konflik antara koloni Inggris dan penduduk asli Tasmania. Dampaknya termasuk kekebalan hukum bagi militer yang bertindak keras terhadap penduduk asli dan periode darurat militer terpanjang di Australia pada masa itu.

Amerika Serikat (1862-1866)
Presiden Abraham Lincoln menggunakan darurat militer selama Perang Saudara untuk menegakkan hukum Union, termasuk penggunaan pengadilan militer terhadap simpatisan Konfederasi. Dampaknya adalah pembatasan kebebasan sipil dan penegakan hukum militer yang ketat.

Jerman (1933-1945)
Setelah kebakaran Reichstag, Hitler memberlakukan darurat militer yang menangguhkan hampir semua kebebasan sipil dan memperkuat kekuasaan militer serta rezim Nazi yang berujung pada penindasan besar-besaran.

Filipina (1972-1981)
Ferdinand Marcos mengumumkan darurat militer untuk menekan protes dan oposisi, yang menyebabkan penindasan brutal terhadap lawan politik dan pembatasan kebebasan sipil selama hampir satu dekade.

Korea Selatan (1980)
Setelah kudeta militer, darurat militer diumumkan oleh Chun Doo-hwan untuk mengendalikan protes nasional. Dampaknya adalah penindasan terhadap aktivis, mahasiswa, dan oposisi yang menuntut demokrasi.

China (1989)
Darurat militer diumumkan untuk menghadapi demonstrasi di Lapangan Tiananmen. Dampaknya adalah tindakan keras militer yang brutal, dengan korban jiwa yang diperkirakan mencapai ribuan.

Situasi darurat militer kondisi di mana pemerintah suatu negara mengaktifkan kekuasaan militer secara penuh atau sebagian untuk mengatasi ancaman serius terhadap keamanan nasional, seperti pemberontakan, perang, atau kerusuhan besar. Dalam situasi ini, hak-hak sipil dan kebebasan individu seringkali dibatasi demi menjaga ketertiban dan stabilitas negara. Pada kesimpulan yang didapatkan kebijakan darurat militer merupakan langkah ekstrem yang diambil pemerintah untuk mengatasi ancaman serius terhadap keamanan negara. Meskipun dapat membantu menstabilkan situasi dalam jangka pendek penerapannya sering kali membawa dampak negatif yang signifikan bagi kebebasan sipil, hak asasi manusia, dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, penggunaan darurat militer harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan diawasi ketat agar tidak disalahgunakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun