Mohon tunggu...
Rifky Al Batawi
Rifky Al Batawi Mohon Tunggu... Analis Kebijakan

Hanya seorang warga negara yang peduli terhadap pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MPLS? Bukan! Masa Pengenalan Kebutuhan Belajar (MPKB): Fondasi Pembelajaran Kontekstual di Pendidikan Nonformal

20 Juli 2025   14:16 Diperbarui: 20 Juli 2025   14:16 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://x.com/Kemdikdasmen/status/1942473479753982376

Setiap awal tahun ajaran baru, antusiasme menyelimuti lingkungan pendidikan. Pemerintah, melalui Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun 2025/2026, telah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan MPLS Ramah di semua jenjang. Konsep ini menekankan pentingnya menciptakan suasana adaptasi yang positif dan menyenangkan bagi peserta didik baru, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi dalam upaya membangun fondasi psikologis yang sehat bagi proses belajar.

Namun, di samping keberadaan MPLS Ramah untuk pendidikan formal, ada satu aspek pendidikan yang membutuhkan pendekatan adaptasi yang lebih mendalam dan spesifik, terutama di ranah Pendidikan Nonformal. Implementasi adaptasi awal di Pendidikan Nonformal perlu memperhatikan karakteristik uniknya. Jika pendidikan formal berfokus pada kurikulum baku dan jenjang yang terstruktur, maka Pendidikan Nonformal (PNF) sesungguhnya berprinsip pada model "dari, oleh, dan untuk masyarakat". Ini berarti setiap program pembelajaran di PNF harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat, dirancang oleh masyarakat (bersama fasilitator), dan hasilnya kembali untuk kemajuan masyarakat itu sendiri.

Prinsip "dari, oleh, dan untuk masyarakat" ini secara inheren menuntut pendekatan student-centered learning (pembelajaran berpusat pada peserta didik). Dalam konteks PNF, "student" di sini adalah warga belajar atau anggota masyarakat. Pembelajaran tidak bisa diseragamkan; ia harus kontekstual, relevan dengan pengalaman hidup, serta sesuai dengan minat dan kebutuhan spesifik masing-masing individu atau kelompok masyarakat. Pendekatan inilah yang memungkinkan PNF menjadi solusi adaptif untuk berbagai tantangan sosial dan ekonomi.

Di sinilah peran sentral Pamong Belajar atau Tutor sebagai tenaga pendidikan pada SPNF menjadi krusial. Mereka bukanlah sekadar pengajar, melainkan fasilitator sekaligus jembatan antara kebutuhan masyarakat dan program pembelajaran. Tugas mereka mencakup identifikasi kebutuhan belajar masyarakat secara komprehensif, pengembangan model pembelajaran yang inovatif dan partisipatif, perancangan program belajar yang fleksibel dan relevan, hingga evaluasi program untuk memastikan dampak yang berkelanjutan. Mereka adalah ujung tombak yang memastikan prinsip "dari, oleh, dan untuk masyarakat" benar-benar terwujud.

Oleh karena itu, jika pendidikan formal memiliki MPLS Ramah, maka Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) SKB dan PKBM secara prinsip perlu lebih menekankan Masa Pengenalan Kebutuhan Belajar (MPKB) ketimbang MPLS. Mengingat sasaran dan program layanan pembelajarannya yang bersifat "dari, oleh, dan untuk masyarakat", MPKB menjadi esensial. MPKB memungkinkan SPNF untuk secara sistematis mengidentifikasi apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh warga belajar, gaya belajar mereka, serta potensi dan tantangan yang ada, sehingga pembelajaran yang diberikan benar-benar kontekstual, personal, dan efektif. Ini bukan sekadar orientasi lingkungan, melainkan orientasi pada diri pembelajar itu sendiri dan relevansinya dengan kehidupan mereka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun