Mohon tunggu...
Rifan Zaini
Rifan Zaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa/ Sekretaris Dema/ Institut Ilmu Keislaman Annuqayah

menulis karya ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Guru Profesional sebagai Alternatif Solusi dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas terhadap Kasus Pendidikan di Daerah Pedalaman

26 Maret 2023   21:32 Diperbarui: 26 Maret 2023   22:04 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Di era globalisasi sekarang masih banyak hal yang perlu dikoreksi terutama oleh pemerintah sebagai fasilitator pendidikan. Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran untuk peserta didik guna mengembangkan potensi siswa untuk memiliki kecerdasan. Namun, sadar atau tidak bangsa Indonesia sampai sekarang masih dililit kritis dalam bidang pendidikan yang tidak merata sebagaimana permasalahan pendidikan daerah terpencil tidak ada perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Daerah terpencil merupakan suatu daerah yang jaraknya sangat jauh dari pusat pemerintahan. Hal inilah menjadi kendala sekolah pedalaman masih belum di lihat oleh pemerintah sehingga dari beberapa pembangunan masih sangat minim seperti kita telah lihat bersama dari kacamata generasi muda, bahwa pemerintah hanya melihat pembangunan gedung sekolah perkotaan yang selalu diutamakan. Gedung-gedung perkotaan  lama terus menerus melakukan rehabilitasi sehingga menelan uang cukup besar. Jika kita pikir-pikir lagi daripada dana tersebut digunakan untuk membiyai program rehabilitas gedung yang sudah ada sebelumnya, alangkah cerdiknya seandainya dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan gedung sekolah yang masih belum ada atau hampir rusak disetiap pelosok daerah. 

Beragam permasalahan pendidikan dipelosok masih sering muncul yang bisa menghambat proses pendidikan disebabkan kurangnya sarana prasana. Sarana prasana ini dapat dilihat meliputi gedung sekolah beserta isinya, peralatan-peralatan sekolah yang menunjang proses dalam belajar mengajar di suatu sekolah. Atau lembaga tempat belajar, dan kualitas tenaga didik. Seandainya kita bangdingkan fasilitas sekolah perkotaan bisa dikatagorikan memadai dalam belajar mengajar dan tenaga didik langsung ditangani langsung oleh guru yang profesional. Namun, hal  itu akan berbanding terbalik ketika kita melihat keadaan fasilitas sebenarnya di daerah terpencil. Tidak ada sama sekali fasilitas pendidikan dipelosok bisa memadai untuk menunjang kemajuan dalam proses belajar mengajar yang mereka lakukan. Pada sisi lain, dilihat dari segi kualitas mengajar seorang guru pelosok hanya berbekal ilmu seadanya. Coba kita harus membandingkan lagi sekolah perkotaan dan sekolah pedalaman dari segi kualitas pendidikan, bahwa pada realitanya kualitas pendidikan pedalaman masih mengalami ketertinggalan. Pendidikan kota-kota besar selalu mendapatkan perhatian pemerintah sehingga fasilitasnya bisa dikatakan tercukupi, ini adalah suatu hal yang menyebabkan tidak meratanya pendididkan di Indonesia sehingga menyebabkan pendidikan di daerah terpencil menjadi tertinggal.  

 Pendidikan dilokasi terpencil tentunya membutuhkan metode nalar kritis dalam upaya menanggulangi masalah pendidikan yang selama ini dikatagorikan tertinggal jika dibangdingkan dengan sekolah  yang difasilitasi pemerintah di perkotaan. usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah pendidikan di daerah terpencil menyediakan bantuan anggaran dalam pendidikan seperti bos, bantuan operasional sekolah, bantuan bidikmisi, kartu Indonesia pintar dll. Di sisi lain, pemerintah harus mengirimkan tenaga pengajar untuk membantu ketertinggalan pendidikan di daerah pelosok guna mencapai masa keemasan pada tahun 2030. 

hingga saat ini, proses pendidikan serasa masih belum berhasil di Indonesia. teristimewa di beberapa wilayah khusus, yakni yang termasuk dalam kategori daerah pedalaman. bahkan, dalam kesenjangan hal pendidikan ini begitu jauh. dalam hal ini tentunya mutu pendidikan secara umum sangat diperlukan peningkatannya. khususnya di daerah yang terpencil di negeri ini. Namun, meningkatkan mutu pendidikan di daerah terpencil tersebut bukanlah suatu  perkara yang mudah. sekilas tentang  pendidikan di daerah terpencil seharusnya pemerintah harus lebih tajam lagi melihat nasib peserta didik maupun tenaga pengajar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan berkualitas. di kalangan pemuda tentunya tahu, bahwa pendidikan di Indonesia selalu berusaha untuk ditingkatkan dari segi kurikulumnya guna mengikuti zaman pada era ini. hanya saja sangat disayangkan karena di beberapa daerah yang memang terpencil dan sumber daya manusianya pun sangat minim untuk memujudkan peningkatan ini masih mengalami kesulitan.

Berbicara mengenai hal tersebut, bukan menjadi rahasia lagi jika Indonesia memiliki banyak sekali wilayah yang bisa dikatagorikan tergolong kawasan terpencil. Di berbagai daerah pelosok, pendidikan bisa dikatakan tidak bisa berjalan secara maksimal karena mulai dari guru, tidak ada kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan di daerah terpencil, akses media pembelajaran menuju tempat lokasi tempat tinggal para siswa, hingga akses siswa menuju ke sekolahnya merupakan suatu fenomena yang sulit untuk ditempuh. Namun demikian, melihat persoalan diatas diperlukan perhatian pemerintah sebagai fasilitator pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan peserta didik di berbagai penjuru negeri ini, termasuk kawasan terpencil harus terus menerus ditingkatkan sebaik mungkin. Sebagaimana fenomena yang terjadi di pedalaman hingga kini persoalan terkait akses yang sulit ditempuh selalu menjadi kendala berbagai masalah, termasuk dalam pendidikan. Tanpa adanya akses yang mudah, berbagai usaha guru, kepala sekolah maupun eksternal dalam rangka meningkatkat taraf pendidikan di kawasan tersebut akan menjadi sulit. Bahkan, pluralitas siswa pun kesulitan menjangkau tempat belajar karena akses yang kurang memadai. Kembali lagi pada muara akses menuju ke lokasi daerah jika lokasi tersebut tidak memiliki akses yang mudah berbagai hak akan sulit sekali untuk dilakukan. Katakan saja mulai dari perangkat serta media pembelajaran yang memang harus ada di setiap sekolah. Bahkan, jumlah tenaga pengajar  tampak sekali sangat minim di daerah yang tertinggal. Hal inilah yang membuat setiap pendidik tersebut mengalami kesulitan melakukan tugasnya secara maksimal. Namun demikian, mencari guru yang benar-benar kompeten dan siap mengabdi diri ke daerah terpencil juga tidaklah mudah. Dibutuhkan jiwa pengabdian tinggi untuk bisa melangkah ke arah tersebut.

Pendididikan di Indonesia pada masa era globalisasi seperti sekarang ini mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan berlandaskan berfikir kritis, logis, analistis, sistematis, dan kreatif agar mampu dalam mempertahankan keadaan yang selalu berubah. Hal ini pun sejalan dengan cita-cita Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada masa sekarang tidak bisa dipisahkan dalam dunia pendidikan yang sudah menjadi kebutuhan hidup masyarakat. Meskipun kebutuhan pendidikan dari beberapa perspesktif pemikiran tidak sama, baik dari jenjang maupun tempat pendidikannya. Pendidikan daerah terpencil yang masih belum dilihat oleh pemerintah sangat miris sekali melihat pembangunan masih belum merata sehingga peserta didik tidak mendapatkan tempat yang layak untuk menuntut ilmu pengetahuan.  Jadi,  pembangunan pendidikan di daerah terpencil merupakan salahsatu prioritas utama pemerintah dalam agenda pembangunan nasional. Oleh karena itu, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak setiap warga dalam memperoleh layanan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana telah ditulis dalam UUD 1945, bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum. Demikian juga warga yang berdomilisi di daerah terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus (pasal 5 ayat 2,3 dan 4). Lebih jauh penjelasannya, " pendidikan wajib belajar 9 tahun bagi anak usia 7 sampai 15 tahun harus diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat tanpa sedikitpun dipungut biyaya. Namun, beberapa problematika yang terjadi di daerah terpencil dalam penyelenggaran pendidikan kurangya persediaan tenaga pendidik, distribusi tidak seimbang, insentif rendah, kualifikasi dibawah standar, guru-guru masih banyak yang kurang kompeten, serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang ditempuh, penerapan kurikulum di sekolah terpencil masih belum sesuai dengan mekanisme dan proses yang standar, Serta minimnya fasilitas sekolah yang akan mendukung proses pembelajaran juga menjadi sorotan.

Beberapa permasalahan diatas pendidikan di daerah terpencil perlu dikelola secara  sungguh-sungguh supaya bisa sejajar dengan daerah-daerah lain, hal ini bisa terwujudkan apabila ada keterlibatan dari semua komponen baik yang ada di daerah maupun dipusat. Selain itu, kebijakan pembanguna pemerintah daerah dan pusat memperioritaskan daerah terpencil. Mengingat pendidikan salah satu cara untuk memajukan bangsa Indonesia dan juga salah satu fungsi pemerintah dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pendidikan. Menurut Nur kholis Madjid, untuk membangun suatu negara harus dimulai dari pendesaan. Oleh karena itu disini sangat membutuhkan peran pemerintah dalam memantau dan menangani permasalahan pendidikan di daerah pedalaman agar lebih baik dari sebelumnya. Di sisi lain pemerintah harus memberikan bantuan operasional sekolah yang disingkat dengan (BOS) serta pemberian buku secara gratis. Buku merupakan suatu jendela dunia dan ilmu segala ilmu pengetahuan. Ketika pemerintah memperjualkan sebuah buku dengan biaya setinggi-tingginya, ini sama saja dengan membunuh kemauan peserta didik untuk membuka wawasan pengetahuan mereka. Pihak pemerintah seharusnya membuka pikirannya secara lebar untuk menjalankan sebuah program pembagian buku secara gratis kepada seluruh anak-anak yang ada di Indonesia terutama anak-anak di pedalaman. Tentu saja program ini harus dibarengi dengan program budaya minat membaca buku. berdasarkan minat baca di level nasional anak-anak kelas empat bagian timur seadainya dinilaikan sangat rendah. Sementara yang mendapatkan nilai skor tinggi hanya sedikit. Hal inilah yang harus dilihat oleh pemerintah di kawasan bagian timur yang mendapatkan skor rendah karena memang beberapa dari mereka dari segi kualitas minat baca tergolong sangat rendah, dan hal ini pula yang menjadi penyebab negara Indonesia tidak maju dan berkembang. Melalui program pemberian buku secara gratis, Indonesia bagian timur pasti bisa membuka wawasan dunia yang bisa bersaing dengan negara maju. Tentu program ini akan sangat membantu masyarakat ekonomi rendah. Zaman sekarang tidaklah harus disamakan dengan zaman Orde Baru, yang biaya sekolah hanya masyarakat yang mampu, sekolah pun harus membayar setiap bulan, oleh karena itu dengan adanya program seperti ini siapa boleh sekolah baik dari golongan masyarakat bawah, menengah, maupun atas memiliki tujuan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang sama atau mendapatkan buku secara gratis.  Maka dengan mengaplikasikan dana BOS, masyarakat yang berdomisili di berbagai pelosok tidak perlu pusing-pusing lagi memikirkan biaya pendidikan anaknya karena semua keperluan pendidikan sudah dianggarkan dalam BOS.

Pendidikan daerah yang dekat dengan rumah penulis sekarang, pendidikan di pedalaman guru hanya sebatas pengabdian kepada lembaga. Apabila mereka tidak puas dengan honorer yang diberikan oleh suatu lembaga kecenderungan mereka lambat masuk kelas dikarenakan mencari makan sapi, kambing dan kerbau. dan juga pendidikan pedalaman banyaknya kekosongan waktu disebakan kekurangan tenaga pengajar. Perlu diingat bahwa guru merupakan elemen terpenting dalam dunia pendidikan. Ketika banyak guru honorer bekerja secara ikhlas di pedalaman, seharusnya pihak pemerintah harus tanggap dan melihat kondisi guru honorer yang rela mengorbankan tenaganya di suatu lembaga, dalam menyejahterakan kehidupan mereka harus memberikan tunjangan yang sewajarnya. Melihat persoalan problem pendidikan di pedalaman diatas, tentunya tampak ada beberapa aspek penting yang bisa diterapkan pemerintah sebagai upaya mencegah dan mengatasi kekosongan waktu peserta didik. untuk mengatasi tidak meratanya persebaran guru maka pemerintah harus melihat kembali problematika yang dialami pendidikan pedalaman untuk lebih memfokuskan pada pengiriman tenaga pengajar semisal guru PNS untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil. Banyak realita kita temukan di seluruh Indonesia lebih khusus di daerah pedalaman, guru PNS oleh pihak pemerintah selalu ditempatkan di perkotaan. Menurut pandangan penulis semestinya bagi guru PNS yang sering melakukan pelanggaran kode etik pegawai, maka tidak ada salahnya seandainya mereka ditugaskan berdinas di pelosok daerah. Tentu saja hal ini dimaksudkan agar mereka lebih bertanggung jawab dalam mengemban tugasnya agar kegiatan belajar bisa tepat waktu atau mengisi kekosongan kekurangan guru di daerah pelosok. Tapi sebelum guru PNS ditugaskan ke daerah terpencil, guru tersebut harus mendapatkan pelatihan yang baik agar materi yang akan ditransfer kepada siswa bisa bermanfaat dan bisa membawa mereka lebih mudah dalam memajukan sekolah tersebut. Memberikan pelatihan seperti ini merupakan langkah awal yang sangat serius dan penting dalam memperbaiki SDM. Dengan sumber daya pengajar yang baik dan mengikuti perkembangan dunia luar, maka sekolah terpencil akan mudah menemukan generasi mas yang akan mengharumkan nama bangsa. 

Dewasa ini penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah mulai memasuki era profesional. hal semacam ini ditandai oleh penegasan bahwa" pendidikan merupakan tenaga profesional" sebagaimana UU. No. 20 Tahun 2003 pada pasal 39 ayat 2, dan UU. No. 14 Tahun 2005 ditegaskan lagi bahwa" profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan kecakapan, kemahilan, atau keahlian guna memenuhi standar mutu atau norma tertentu seta memerlukan pendidikan pfofesi. Dari sinilah guru profesional seharusnya menyadari bahwa mengajar merupakan suatu bentuk pekerjaan yang tidak sederhana dan mudah. Guru yang mengajar di sekolah harus mengusai aspek pedagogik. Aspek pedagogik merupakan suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Termasuk menguasai dan memahami karakter mereka. Oleh karena itu, dalam potret guru profesional guru harus benar-benar memahami standar kompetensi pedagogik, dikarenakan pedagogik ini menunjukkan realitanya bahwa mengajar di sekolah berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan. Di sisi lain, guru profesional harus mendampingi para siswanya menuju kesuksesan belajar atau kedewasaan. Dari dua pasal tersebut dapat memberikan pemahaman bahwa dari konsep profesi harus benar-benar dipersiapkan dengan matang dan dibina dengan sebaik-baiknya, dalam hal ini melalui pendidikan pfofesi dan sarana pembinaan lainnya, sehingga menjadi profesi yang benar-benar berkualitas dalam meningkatkan mutu pendidikan. Guru sebagai tenaga pendidik dalam menyelenggarakan pendidikan, dalam karangan Nana Seprianti Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang, sebagai mana mengutip tentang profesi guru telah mendapat pengakuan oleh UU sisdiknas No 20/ 2003 yang menyatakan bahwa: " pendidikan adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Sebagai profesi pendidik komponen dasar keilmuan perlu dimiliki adalah ilmu pengetahuan, komponen subtansi profesi adalah belajar dan pembelajaran, dengan subtansi pendidikan, sedangkan komponen praktik pfofesi adalah praktik pembelajaran dengan subtansi pendidikan. Jadi seorang guru dapat dipahami dari  beberapa yang telah disebutkan diatas bukan hanya seseorang yang hanya mengajarkan materi pelajaran di depan kelas, tidak sekedar mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan dari semua itu tugas utama guru adalah sebagai pendidik pfofesional yang mampu mengangkat harkat martabat manusia sesuai dengan kaidah ilmu pendidikan.  Pendidikan melalui harkat dan martabat seseorang akan bisa berkembang dan diangkat sehingga mereka bisa menjadi khalifah di muka bumi ini sebagai yang diyakini firman Allah di dalam Al-Qur'an. Melalui pendidikan berkualiatas, seseorang akan bisa mengembangkan daya tinggi ketaqwaannya kepada sang khalik, dengan mengerjakan segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Melalui pendidikan pula mereka bisa mengembangkan daya ciptanya dengan memamfaatkan akalnya. Dengan pendidikan mereka akan bisa mencapai kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan pendidikan daya karyanya nanti juga akan berkembang sehingga apa-apa yang mereka hasilkan bisa bermamfaat bagi dirinya sendiri, orang lain, maupun bagi bangsa dan negara. Dalam hal ini tentunya kita tidak akan heran jika melalui pendidikan, manusia bisa menjadi khalifah bagi dirinya sendiri, bagi keluarga, kelompok, masyarakat, bangsa, bahkan umat Islam disekitar lingkungan karena dengan berpendidikan mereka bisa senantiasa bisa menjalin  bubungan horizontal dengan sesama makhluk Allah, dan senantiasa menjaga lingkungannya. Kaidah-kaidah keilmuan dapat dipahami bahwa pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang diberikan kelebihan oleh Tuhan, sehingga dengan adanya akal pada manusia mereka bisa mengembangkan pengetahuan di muka bumi ini. dengan kata lain, manusia pada hakekatnya adalah makhluk diamanahkan Allah untuk menyelenggarakan pendidikan dengan sunguh-sunguh. Semakin kualitas pendidikan yang diselenggarakan tentu juga akan mampu mengembangkan potensinya yang Tuhan berikan, dan pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan terhadap keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.

Jika guru pfofesi benar-benar dirasakan oleh peserta didik, praktik pembelajaran telah hijrah dari teaching kepada learning ,sangat dimungkin pembelajaran bermakna atau dapat dirasakan oleh peserta didik. Seorang guru melakukan pekerjaanya bukan hanya sekedar mencari nafkah lahiriah, akan tetapi didorong oleh rasa cinta, kesetiaan dan tanggungjawab segala pekerjaannya dilakukan untuk sesuatu yang mulia, sesuatu yang luhur dan sesuatu yang sejati.

Dalam memujudkan pendidikan berkualitas di daerah pedalaman menjadi kenyataan, apabila dunia pendidikan ditangani oleh tenaga pfofesional, terutama oleh guru-guru pfofesional dan bermantabat. Guru pfofesional  inilah yang senantiasa berpijak pada konsep hakikat martabat manusia dalam melaksanakan praktik pendidikan. Guru profesional itu sangat memahami hakikat dan tujuan pendidikan itu sendiri.  Mengingat tanggungjawab guru pfofesional bukanlah sepenggal-sepenggal, melainkan dengan sepenuhnya dan semaksimal mungkin dari hulu hingga ke hilir. Karena semua tugas guru pfosesional tidak hanya menjadi tanggungjawab terhadap peserta didik atau lembaga sekolah, melainkan akan menjadi tanggungjawab sepenuhnya terhadap Allah SWT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun