Maka silahkan saja, bila anda adalah seorang muslim sangat boleh untuk memiliki panji dan bendera tersebut, memegangnya, mengangkatnya, memeperkenalkannya, mengibarkannya, dan tentu saja memperjuangkannya. Itulah salah satu simbol dan identitas anda sebagai umat Islam.

pictaram.com/user/cintabenderaislam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!