Mohon tunggu...
Rifan Bilaldi
Rifan Bilaldi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI. Pendidikan adalah gerbang harapan dan bahasa adalah kunci pendidikan. Kita harus menjunjung tinggi pendidikan, pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia

Yuk! Tingkatkan kualitas pendidikan dan mengenal serta belajar bahasa Indonesia untuk menambah pengetahuan dan wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Maraknya Kejahatan Seksual

10 Agustus 2020   10:00 Diperbarui: 11 Agustus 2020   10:34 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (dok. femina.com)

Kejahatan merupakan tindakan yang merugikan orang lain bahkan orang banyak dan hal ini bertentangan dengan norma. Kejahatan tidak hanya melukai fisik, tetapi juga dapat mencederai batin dan mental dari korban kejahatan tersebut. Kita hidup di mana berada harus berdampingan dengan khalayak umum. Kita bahkan tidak dapat mengetahui semua karakter orang, bahwa orang itu baik atau tidak, bahkan untuk teman sendiri atau orang yang banyak kita kenal belum tentu kita memahaminya dan mengetahui karakternya.

Hidup bersosial merupakan perwujudan dari kehidupan berkerja sama. Kita hidup tidak mungkin bisa hidup sendiri, kita membutuhkan orang lain. Namun, kerap kali kita hidup berdampingan dengan kejahatan. Dari kejahatan terkecil hingga terbesar. Banyaknya berbagai kejahatan yang kini kerap terjadi di masyarakat, menjadikannya keresahan dalam bersosial.

Akhir-akhir ini, kita dihebohkan dengan kejahatan seksual fetish dengan membungkus kain jarik, yang dilakukan oleh pelaku berinisial GL. Kejahatan seksual kini menjadi kejahatan yang sering terjadi pada masyarakat. Belum lama kasus seksual fetish, kini terjadi lagi pengungkapan kejahatan seksual hasil korban pemerkosaan yang terjadi di daerah Bintaro dan saat ini pelaku sudah ditangkap.

(sumber. iNews.id)
(sumber. iNews.id)

Parahnya lagi, kasus ini sudah terjadi satu tahun yang lalu, yaitu terjadi pada 13 Agustus 2019. Korban kejahatan dan kekerasan seksual sering kali mengalami perilaku atau tindakan kasar yang bahkan berujung maut. 

Jangan menjadikan kasus kejahatan seksual menjadi hal yang lumrah. Perempuan kini merasa terancam dari segala jenis kejahatan. Mereka ingin hidup aman dan tentram sebagaimana jati diri seorang perempuan.

Akhir-akhir ini kejahatan seksual kini kian marak, banyak sekali ditemukan kejahatan seksual di mana-mana, dari korban anak-anak, perempuan, bahkan laki-laki pun bisa menjadi korban kejahatan seksual oleh para pelaku kejahatan seksual. 

Namun, semua itu dianggap angin lalu, mereka semua ingin keadilan, bahkan terkadang korban kejahatan seksual enggan melapor, karena takut dan lain sebagainya.

Rentannya terjadi kejahatan seksual, akibat rendahnya moral dan adab dalam setiap individu, kurangnya seks edukasi yang mengajarkan bahwa ada efek dan ada akibat yang terjadi dari setiap perbuatan sehingga dapat merugikan orang lain, serta tingginya hasrat sehingga tidak dapat mengontrol diri dan terjadilah berbagai macam kejahatan seksual.

Data kejahatan seksual. (dok. BBC.com)
Data kejahatan seksual. (dok. BBC.com)

Kejahatan seksual yang sering terjadi dan paling banyak berupa kejahatan seksual berupa kejahatan seksual verbal, lalu kejahatan seksual fisik, dan terakhir berupa visual. 

Dari semua kejahatan seksual yang terjadi tidak sedikit yang mengalaminya. Namun, sudah banyak korban yang merasakannya dan mengalaminya. Hal ini juga terjadi pada calon istri saya, sering kali ia mendapatkan perilaku pelecehan seksual melalui tindakan verbal, yaitu dengan cara diklakson, dipepet saat berkendara, disiul-siulkan.

Hasil survey kekerasan seksual di Indonesia. (dok. change.com)
Hasil survey kekerasan seksual di Indonesia. (dok. change.com)

Hal tersebut juga dialami oleh kerabat dari calon istri saya, sewaktu ia sepulang dari acara, ia pulang menggunakan KRL, kejahatan seksual terjadi pada dirinya, ia mengalami kejahatan seksual fisik, yaitu dengan menggesekan alat vital sang pria ke area belakang dirinya, ia juga mengalami sentuhan pada area belakangnya. Kejadian-kejadian tersebut suatu penyakit norma sosial dan beragama.

Apabila penyakit ini dibiarkan dan tidak ditindak tegas dengan undang-undang yang melindungi para korban, maka akan terus bergelimpangan korban-korban baru lagi. 

Penyakit apabila tidak disembuhkan atau diobati, maka dapat menjadi kronis, sama halnya dengan kejahatan seksual, merupakan penyakit norma sosial, budaya dan agama, maka akan menjadi akar yang terus menerus meregenerasi. Manusia hidup butuh ketenangan dan perlindungan, karena mereka punya hak dalam setiap kehidupannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun