Mohon tunggu...
Rifa Mutiara
Rifa Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang sedang belajar mengenai Ekonomi dan Keuangan Islam

KKN Tematik PPD Covid-19 Semester Gasal Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Setahun PJJ Diterapkan, 3 Hal yang Harus Menjadi Perhatian!

4 Maret 2021   17:00 Diperbarui: 4 Maret 2021   17:01 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

           Tepat pada 2 Maret 2020 lalu, Indonesia resmi mengumumkan bahwa ada warga negaranya yang terkonfirmasi positif virus corona. Semenjak saat itu,kondisi dan situasi kehidupan masyarakat berubah. Di pertengahan bulan Maret,para warga diminta untuk tetap di rumah saja demi mencegah penularan wabah covid-19 lebih luas lagi. Dan pada akhirnya, di tanggal 10 April 2020 pemerintah DKI Jakarta resmi untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi mobilitas dan mengendalikan penyebaran virus yang juga turut dilakukan secara bertahap di beberapa daerah di Indonesia. Karena pembatasan sosial tersebut, semua sendi kehidupan nyaris berhenti dan melakukan hampir semua dari rumah,tak terkecuali dengan kegiatan bersekolah. Dari masa PSBB, sekolah terkena imbas dengan tidak diperbolehkannya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tetapi semua kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi.

            Dalam konteks ini, pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan SE tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 yang mana di dalam edaran tersebut setidaknya ada tiga poin penting yang disampaikan.

Pertama, lebih ditekankan pada dibatalkannya Ujian Nasional bagi jenjang pendidikan SMA,SMP, dan SD. Menurut Nadiem, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, mengatakan UN bukan lagi menjadi syarat kelulusan melainkan semua berada ada di tangan guru melalui Ujian Sekolah yang diselenggarakan dan juga nilai semester peserta didik.

Kedua, mengenai Pembelajaran daring/jarak jauh difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus korona dan wabah Covid-19. Adapun aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk dalam hal kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

Ketiga, Menyoal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020, Mendikbud meminta agar Dinas Pendidikan dan sekolah dapat menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Terakhir, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)/Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), dalam Petunjuk Teknis (juknis) Pengelolaan Dana BOS/BOP diperbolehkan untuk membeli barang sesuai kebutuhan, termasuk untuk membiayai keperluan untuk pencegahan pandemi Covid-19

            Dari hal-hal tersebut di atas, kedua poin pertama terlebih dalam hal pembelajaran daring/PJJ bukan hanya peran dari sekolah atau guru saja namun peran orang tua juga dirasa menjadi tonggak karena selama pembelajaran di masa pandemi seperti ini, orang tua lah yang lebih banyak waktu bersama anak-anak. Sehingga diharapkan dengan kondisi seperti sekarang ini, mendorong lebih aktif lagi peran orang tua dalam perkembangan belajar anak dan juga meningkatkan sinergitas antara siswa, orang tua, dan guru agar perkembangan belajar siswa dapat terus tumbuh meskipun di tengah situasi seperti sekarang ini.

            Hingga hari ini pelaksanaan PJJ masih tetap dilakukan di tengah masa Adaptasi Kebiasaan Baru akibat pandemi. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui dr. Mesty Ariotedjo sampai saat ini masih mendukung keberlangsungan PJJ di tengah AKB seperti sekarang. Karena menurut hasil penelitian yang menunjukkan adanya probabilitas anak menjadi carrier virus. Ketika anak terutama di bawah usia lima tahun terinfeksi virus, virus yang dibawanya bisa lebih banyak 10-100 kali lipat dibandingkan yang dibawa orang dewasa. Faktor kekebalan tubuh anak yang belum sempurna bisa menjadi salah satu alasan jumlah virus atau viral load mereka lebih tinggi dari orang dewasa. Risiko mereka menularkan kepada guru,keluarga,dan lingkungan akan menjadi lebih besar,sehingga di masa seperti sekarang ini, orangtua bisa kembali menanamkan pada anak perilaku hidup bersih dan sehat dan penerapan protokol kesehatan. Menilik keadaan sekarang yang belum juga membaik maka urgensi dari PJJ masih sangat tinggi meskipun ada penyesuaian-penyesuaian di beberapa daerah yang bukan lagi menjadi zona merah dan keterbatasan sarana pra-sarana diboleh kan untuk melakukan tatap muka dengan prosedur protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

             Lalu bagaimana dengan kendala yang dihadapi oleh para pelaksana di lapangan mengenai PJJ ini? Setelah melakukan observasi setidaknya ada tiga masalah utama yang mendominasi,permasalahan tersebut di antaranya adalah :

1. Sarana dan pra-sarana yang masih kurang mendukung

Dalam praktisnya, dalam pelaksanaan PJJ ini belum sepenuhnya mendukung. Salah satunya adalah bantuan kuota internet yang pemerintah berikan, rupanya tidak semua siswa dan guru dapat menikmatinya. Hasil temuan membuktikan bahwa guru dan beberapa siswa di beberapa sekolah di Kota Bandung belum mendapatkan kuota tersebut. Sehingga eksplorasi metode belajar tidak sepenuhnya tergali karena keterbatasan kuota yang guru atau pun siswa miliki. Ditambah jaringan yang belum stabil di beberapa wilayah juga menjadi kendala tidak lancarnya kegiatan belajar dari rumah tersebut. Atau pun keterbatasan gawai yang dimiliki oleh pengajar maupun siswa menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan. Sehingga pembelajaran yang diberikan guru relatif monoton dan masih condong pada pemberian tugas yang belum tersistem dengan otonomisasi. Solusi yang mungkin dilakukan adalah meninjau kembali database bantuan tersebut dan memastikan bahwa semua penerima mendapatkan haknya dan juga melakukan pendataan mengenai siswa yang kurang didukung oleh sarana prasarana untuk selanjutnya diberi bantuan atau dipinjamkan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan.

2. Keterampilan IT yang belum merata

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun