Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Setahun PJJ Diterapkan, 3 Hal yang Harus Menjadi Perhatian!

4 Maret 2021   17:00 Diperbarui: 4 Maret 2021   17:01 210 0
           Tepat pada 2 Maret 2020 lalu, Indonesia resmi mengumumkan bahwa ada warga negaranya yang terkonfirmasi positif virus corona. Semenjak saat itu,kondisi dan situasi kehidupan masyarakat berubah. Di pertengahan bulan Maret,para warga diminta untuk tetap di rumah saja demi mencegah penularan wabah covid-19 lebih luas lagi. Dan pada akhirnya, di tanggal 10 April 2020 pemerintah DKI Jakarta resmi untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi mobilitas dan mengendalikan penyebaran virus yang juga turut dilakukan secara bertahap di beberapa daerah di Indonesia. Karena pembatasan sosial tersebut, semua sendi kehidupan nyaris berhenti dan melakukan hampir semua dari rumah,tak terkecuali dengan kegiatan bersekolah. Dari masa PSBB, sekolah terkena imbas dengan tidak diperbolehkannya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tetapi semua kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun