Mohon tunggu...
Muhammad Rifai
Muhammad Rifai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang Sosialisasikan Kesadaran Hukum Agraria di Tangerang Selatan

19 Mei 2022   22:33 Diperbarui: 20 Mei 2022   06:31 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PKM Mahasiswa semester 6 FH Universitas Pamulang dikelurahan Babakan, Tangerang Selatan. Dokpri

Dengan demikian hukum agraria yang baru itu dipakai sebagai dasar hukum bagi negara untuk mengatur pemilikan dan memimpin penggunaannya sehingga semua tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Adalah Teten Haryanto, SH.,MSi selaku Lurah di kelurahan Babakan turut hadir di kegiatan ini. Saat diwawancarai, ia memberikan apresiasi baik atas bukti nyata ke-5 mahasiswa ini dalam mengedukasi masyarakat akan kesadaran hukum jual beli tanah bagi warganya.

"Sangat menambah wawasan dan pengetahuan untuk warga. Harapannya kasus seperti sengketa tanah dapat diantisipasi ataupun diselesaikan bermodal pengetahuan dan ilmu yang didapat dengan tetap berpatokan dengan undang-undang tadi." ungkap Teten.

Akhir kegiatan tersebut ditutup dengan sebuah permainan edukatif yang telah mahasiswa siapkan untuk peserta dan dilanjutkan dengan doa dan berfoto bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun