Mohon tunggu...
Riendita R P
Riendita R P Mohon Tunggu... Lainnya - Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Mahasiswa S2 Akuntansi Mercu Buana NIM 55522110024

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Trans Substansi Dialektis Jagat Gumelar, Jagat Gumulung, Menghasilkan Buwono Langgeng untuk Audit Kepatuhan Pajak Warga Negara

16 April 2024   16:11 Diperbarui: 16 April 2024   16:11 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancer adalah perisai atau pelindung. Dalam konteks ini, pancer melambangkan perlindungan atau pertahanan terhadap bahaya atau ancaman, baik fisik maupun spiritual.

Jadi, "Sadulur Papat Lima Pancer" adalah konsep yang menekankan persaudaraan, kesatuan, dan perlindungan dalam konteks spiritual Jawa. Ini mencerminkan pandangan bahwa semua makhluk hidup saling terkait dan memiliki hubungan yang erat satu sama lain, serta perlunya menjaga keseimbangan dan harmoni dalam hubungan tersebut. Konsep ini juga menekankan pentingnya perlindungan atau pertahanan terhadap bahaya atau gangguan, baik secara fisik maupun spiritual, sebagai bagian dari perjalanan spiritual seseorang.

Dalam praktik kejawen atau kebatinan Jawa, Sadulur Papat Lima Pancer menjadi pedoman untuk hidup dalam kesatuan dengan alam semesta, menjaga keseimbangan dalam hubungan sosial, dan mencari perlindungan serta perlindungan spiritual dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Dalam tradisi Jawa, konsep Sadulur Papat Lima Pancer mewakili kesatuan, persaudaraan, dan perlindungan dalam konteks spiritual. Konsep ini mencerminkan pandangan bahwa semua makhluk hidup terkait satu sama lain dan bahwa keseimbangan serta harmoni adalah kunci untuk menjalani kehidupan yang baik.

Ketika kita menerapkan konsep Sadulur Papat Lima Pancer ke dalam konteks pemeriksaan pajak, kita dapat menemukan keterkaitan yang menarik. Pemeriksaan pajak sering kali dianggap sebagai proses yang menegangkan dan menantang, di mana wajib pajak mungkin merasa terancam atau tidak nyaman. Namun, dengan memahami prinsip-prinsip Sadulur Papat Lima Pancer, kita dapat melihat bahwa pemeriksaan pajak sebenarnya dapat dianggap sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan dan harmoni dalam masyarakat.

Dalam praktiknya, pemeriksaan pajak bertujuan untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum perpajakan. Ini adalah cara bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara memberikan kontribusi yang adil sesuai dengan kemampuan mereka untuk membiayai layanan publik dan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam konteks filosofi Jawa, pemeriksaan pajak dapat dipandang sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban individu terhadap masyarakat dan hak-hak individu. Dengan memastikan bahwa semua orang membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran, serta memastikan bahwa keadilan sosial terwujud.

Selain itu, proses pemeriksaan pajak juga dapat dilihat sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Dengan menegakkan hukum perpajakan, pemerintah dapat melindungi sumber daya keuangan negara dari penyalahgunaan dan korupsi, sehingga memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan bersama.

Dengan demikian, pemeriksaan pajak dapat dipahami dalam konteks filosofi Jawa Sadulur Papat Lima Pancer sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan, kesatuan, dan perlindungan dalam masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan harmoni dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan sosial.

Dalam keseharian aktivitas pajak di Indonesia, prinsip-prinsip filosofi Jawa Sadulur Papat Lima Pancer dapat memberikan pandangan yang bernilai tentang bagaimana pemeriksaan pajak dapat dijalankan dengan lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat. Berikut adalah narasi tentang hubungan antara pemeriksaan pajak dan filosofi Jawa Sadulur Papat Lima Pancer

Dalam prakteknya, pemeriksaan pajak sering kali dianggap sebagai proses yang menegangkan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi wajib pajak. Namun, jika kita melihatnya melalui lensa filosofi Jawa Sadulur Papat Lima Pancer, kita dapat memahami bahwa pemeriksaan pajak sebenarnya adalah bagian dari usaha untuk menjaga keseimbangan dan harmoni dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun