Mohon tunggu...
Ridwan Hasyimi
Ridwan Hasyimi Mohon Tunggu... Seniman - Pekerja Seni

Berteater, nari, dan nulis.

Selanjutnya

Tutup

Seni

Soal Gedung Kesenian (Lagi)

20 Januari 2023   11:09 Diperbarui: 20 Januari 2023   14:26 1569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
GKC dan GKC (suntingan tangkapan layar)

Jarak ibu kota Kabupaten Ciamis ke ibu kota Kota Tasikmalaya kurang lebih 20 km. Waktu tempuhnya menggunakan motor tidak akan lebih dari 30 menit. Karena tetangga dekat, wajar jika kedua daerah ini punya banyak kesamaan.

Dalam konteks kesenian, kesamaan keduanya adalah sama-sama memiliki pusat kegiatan seni yang dinamai Gedung Kesenian (GK). Namun, meski sama-sama punya GK, Ciamis dan Tasik punya persoalan yang berbeda terkait hal itu.

Di Ciamis GK baru diresmikan pada November 2015 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Peresmiannya senyap tanpa ada unsur kesenian apa pun yang pantas.

Sejak diresmikan hingga tulisan ini dibuat, Gedung Kesenian Ciamis (GKC) lebih sering digunakan untuk kegiatan nonkesenian daripada kesenian itu sendiri. Saya sendiri pernah sekali perform di halaman GKC pada suatu sore tahun 2019. Waktu itu beberapa teman dari Sweet City Movement mengadakan acara di sana. Intinya mengkritisi GKC. Karena saya rasa satu frekuensi, ya, saya hadir dan tampil di sana.

Sementara, GK Kota Tasik sudah berdiri jauh lebih lama, yaitu pada tahum 1998. Waktu itu namanya Gedung Kesenian Tasikmalaya karena Kota Tasikmalaya belum dimekarkan. Pada tahun 2016 bangunan tersebut dan sejumlah aset lain dilimpahkan  kepemilikannya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Sejak tahun itu pula namanya berganti menjadi Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya (GKKT). Setahun sebelumnya, lahir Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT).

Dari segi fasilitas, GKKT jauh lebih lengkap dari GKC. GKKT bisa dibilang sebagai GK paling representatif di Priagan Timur. Bahkan, sebagian seniman mengatakan, di Provinsi Jawa Barat hanya Bandung dan Kota Tasikmalaya yang punya GK yang representatif. Tentu saja hal itu masih bisa diperdebatkan sebab terminologi "representatif" itu sendiri tidak jelas batasannya. Apalagi dengan kondisi GKKT yang hari ini makin memprihatinkan.

Gedung yang disebut representatif itu kini hanya memiliki dua unit lampu PAR Can 1000 watt, tiga unit PAR LED 54, dan dua unit halogen LED yang nyala plus satu Power Pack 12 channel berikut dimmer-nya. Padahal, saat peresmian GKKT pada 2016, 90% lampu panggung dan perangkatnya baru, lengkap dengan lampu Follow 1000 watt semi digital. Andai saja waktu itu lampu-lampu yang dibeli sesuai dengan standar, barangkali usianya akan lebih panjang.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tasikmalaya Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, tercantum daftar harga sewa GKKT.

Untuk kegiatan latihan kesenian dan kegiatan lain yang sejenis baik yang bersifat insidentil maupun langganan, tarif GKKT dipatok Rp10.000/jam atau Rp150.000/hari. Sementara, untuk seminar, loka karya, penataran, pameran, kegiatan kesenian (termasuk pentas seni), dan kegiatan semacamnya baik insidentil maupun langganan, dipatok harga Rp2.000.000/hari.

Pada bab III pasal 3 huruf a angka 1 Perwalkot tersebut, tertulis bahwa yang dimaksud pemakaian kekayaan daerah adalah gedung dan fasilitasnya. Artinya, harga sewa GKKT yang tercantum di sana sudah termasuk akses penggunaan seluruh fasilitas: lampu, sound system, AC, dan lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun