Tes DNA yang melibatkan publik figur RK - LM dan seorang anak berinisial CA menjadi titik krusial dalam penyidikan hukum yang tengah berjalan. Kasus ini dipicu oleh klaim hubungan biologis yang memicu perdebatan di ruang publik. Pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025, dengan tujuan menghadirkan bukti ilmiah yang dapat memberikan jawaban pasti di tengah opini yang terbelah. Dari perspektif medis, tes DNA adalah instrumen yang objektif dan memiliki akurasi tinggi dalam menentukan hubungan darah.
Proses tes ini dilakukan melalui pengambilan dua jenis sampel biologis, yaitu darah dan air liur. Pemilihan kedua sampel ini bukan kebetulan, sebab keduanya mengandung materi genetik yang stabil dan mudah dianalisis. Dalam ilmu kedokteran forensik, pengambilan sampel dilakukan dengan metode steril untuk mencegah kontaminasi yang dapat merusak kualitas hasil.
Pengambilan sampel antara pihak-pihak yang terlibat dilakukan di lokasi berbeda. RK di lantai 15, sementara LM dan anaknya berada di lantai 16 gedung Bareskrim. Pemisahan lokasi ini sesuai standar operasional untuk menjaga integritas sampel dan menghindari potensi ketegangan emosional yang bisa mengganggu jalannya pemeriksaan.
Selain aparat kepolisian, proses ini juga diawasi langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Keterlibatan KPAI penting karena kasus ini menyangkut anak di bawah umur. Pengawasan ini memastikan setiap tahapan mengikuti prosedur yang ramah anak, serta meminimalkan potensi trauma psikologis pada anak.
Dari segi akurasi, tes DNA paternitas memiliki tingkat ketepatan hingga 99,999 persen. Angka ini menunjukkan bahwa metode ini jauh lebih unggul dibandingkan bukti lain yang sifatnya subjektif. Namun, hasil ini tetap berbasis probabilitas, karena analisis dilakukan dengan membandingkan penanda genetik spesifik yang dimiliki individu.
Tahapan pemeriksaan dimulai dari ekstraksi DNA, yaitu memisahkan molekul DNA dari inti sel. Setelah itu dilakukan amplifikasi atau perbanyakan fragmen DNA agar cukup untuk dianalisis. Laboratorium kemudian memeriksa penanda genetik seperti Short Tandem Repeats (STR) atau kromosom Y untuk mengidentifikasi keterkaitan biologis.
Interpretasi hasil DNA dilakukan melalui analisis statistik. Setiap kecocokan penanda genetik dihitung tingkat probabilitasnya. Dalam kasus paternitas, jika seluruh penanda cocok, maka probabilitasnya bisa mendekati 100 persen. Sebaliknya, jika terdapat ketidaksesuaian pada penanda kunci, kemungkinan hubungan biologis dapat dieliminasi secara ilmiah.
Waktu yang dibutuhkan untuk tes DNA bervariasi. Dalam kasus ini, hasil diperkirakan keluar dalam lima hingga sepuluh hari kerja. Rentang waktu ini diperlukan untuk verifikasi berlapis dan memastikan tidak ada kesalahan interpretasi yang dapat mempengaruhi aspek hukum.
Walaupun teknologi memungkinkan hasil keluar dalam waktu singkat, pemeriksaan tetap harus dilakukan secara hati-hati. Laboratorium forensik memprioritaskan akurasi ketimbang kecepatan, mengingat implikasi hasilnya sangat besar, baik secara hukum maupun sosial.
Dalam proses hukum, hasil tes DNA menjadi bukti ilmiah yang sangat kuat. Bukti ini dapat mengungguli testimoni atau dokumen lain, sebab sifatnya objektif dan sulit dimanipulasi. Oleh karena itu, hasilnya sering kali menjadi penentu akhir dalam perkara paternitas dan sengketa hak asuh.
Menariknya, kedua pihak yang terlibat, baik RK maupun LM, menyatakan siap menerima apapun hasil tes DNA ini. Sikap ini menunjukkan adanya pengakuan bahwa ilmu pengetahuan harus dijadikan rujukan akhir, bukan opini publik atau asumsi pribadi.