Pelayanan elektromedis sering kali dianggap sebagai pekerjaan "di balik layar", padahal perannya sangat krusial dalam menentukan keberhasilan suatu tindakan medis. Permenkes 65 Tahun 2016 sudah memberikan kerangka kerja yang cukup jelas untuk mendukung profesionalisme tenaga elektromedis. Namun, dalam praktiknya, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya tenaga elektromedis di daerah terpencil, keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan alat, dan minimnya pemahaman pihak manajemen rumah sakit terhadap urgensi pelayanan ini.Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran lintas profesi tentang pentingnya kolaborasi dengan tenaga elektromedis, serta dukungan kebijakan lanjutan yang menjamin ketersediaan sumber daya, pelatihan berkelanjutan, dan sistem karier yang jelas bagi para teknisi elektromedis. Tanpa peran mereka, pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman akan sulit tercapai secara menyeluruh.
Kesimpulan
Pelayanan elektromedis memiliki peran yang sangat vital dalam menunjang pelayanan kesehatan modern. Berdasarkan Permenkes 65 Tahun 2016, tenaga elektromedis tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga berperan dalam menjaga kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh. Profesionalisme dan tanggung jawab mereka menjadi salah satu fondasi dalam menjaga mutu dan keselamatan pelayanan medis di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI