Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 setelah melalui berbagai pertimbangan khususnya terkait wabah COVID-19.
Ada 8,3 juta siswa seharusnya mengikuti ujian nasional dari 106.000 satuan pendidikan di Tanah Air.
Memang sangat beresiko jika Ujian Nasional tetap dilaksanakan, keamanan dan kesehatan para siswa-siswi, guru serta keluarga peserta didik diutamakan.
Apalagi pemerintah sudah menginstruksikan masyarakat untuk melakukan social distancing (belajar, bekerja dan beribadah dari rumah)
Lalu bagaimana dengan evaluasi akhir siswa sebagai syarat kelulusan?
Mendikbud saat ini masih mengkaji opsi sebagai tanda kelulusan siswa-siswi. Setidaknya sudah ada opsi yang diajukan salah satunya yaitu menghitung nilai akumulatif siswa selama belajar di sekolah.
Dan ujian sekolah dapat dilakukan dengan berbagai jenis asesmen. Sekolah dapat membuat ujian sekolah dalam bentuk portfolio hingga tes secara online.
Terakhir dari penulis, untuk masyarakat Indonesia, jaga kesehatan, ikutilah instruksi dari pemerintah untuk melakukan social distancing dan work from home, kita ikhtiar sambil bertawakal. Jika memang tidak bisa stay at home terutama mereka para pencari nafkah maka jaga diri baik-baik, makan makanan yang sehat dan bergizi, segera pulang kerumah jika tidak ada kepentingan yang urgent dan perbanyak doa semoga Allah selalu melindungi kita semua.