Ramadan datang. Sejumlah masyarakat saat ini sudah bersiap-siap untuk mudik. Selalu sedia payung sebelum hujan sangat perlu. Salah satunya adalah dengan memeriksa masih terdaftar tidaknya dalam status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ya, kepesertaan BPJS Kesehatan wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia.Hal ini sesuai dengan instruksi presiden nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional agar ada jaminan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Bahkan, kini  sudah terintegrasi dengan nomor kartu identitas kependudukan  (NIK) alias KTP sehingga nantinya bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.Termasuk di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) saat berada di kampung halaman. Â
Tentu saja, semua ini berlaku untuk peserta yang masih aktif dan rutin membayar iuran BPJS Kesehatan. Nah untuk mencari tahu status aktif atau tidaknya kepesertaan nggak perlu repot-repot karena saat ini ada beberapa layanan non tatap muka untuk para peserta BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan RI Arif Humaidi mengatakan, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi di bidang pelayanan peserta untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan bagi peserta JKN-KIS.
Mengecek kepesertaan, mengurus JKN-KIS lebih mudah. Hal ini disampaikannya pada Ngopi Bareng Blogger Tahun 2022 dengan tema "Inovasi BPJS Kesehatan bagi Kemudahan Pelayanan Peserta, (29/3/2022).
Pengguna Layanan Online Meningkat
Benar juga, pernah saat menunggu obat di puskesmas kelurahan, seorang  perempuan berambut sebahu datang sambil menggendong anak balita. Tidak lama, seorang lelaki terlihat menyusul di belakangnya, usai memarkir kendaraan roda dua. Tujuannya untuk membuat BPJS Kesehatan.
Namun, lantaran masih pandemi,orang tua muda itu sempat ditegur oleh petugas karena membawa anak balita ke tempat yang berisiko tertular virus corona. Alangkah lebih baik jika salah satu saja yang datang atau bahkan jika perlu bisa memanfaatkan layanan kemudahan teknologi BPJS Kesehatan yang tersedia.
Selain kanal layanan tatap muka, juga terdapat kanal layanan non tatap muka untuk memberikan kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan. Termasuk kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Sejak pandemi covid-19 resmi di Indonesia, data BPJS Kesehatan dari bulan Januari hingga Februari 2022 penggunaan non tatap muka bertambah. Bulan Februari 2022 misalnya, penggunaan Mobile JKN (414.324) , Care Center (317.432), dan Pandawa (180.354) bertambah. Sebaliknya, yang datang langsung ke kantor cabang (38.718).
Begitupun halnya dengan permintaan informasi melalui Chika, Vika,Care Center, dan Mobile JKN dan pengaduan lewat care center, sosmed dan Mobile JKN. Semuanya ini merupakan kanal layanan non tatap muka milik  BPJS Kesehatan.
Kanal Non Tatap Muka BPJS KesehatanÂ
Penjelasan lebih lengkap tentang kanal Non Tatap Muka BPJS Kesehatan, sebagai berikut:
Aplikasi Mobile JKN
Untuk aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui aplikasi google apps storedi smartphpone, terdapat fitur-fitur baru yakni ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi, skrining mandiri Covid-19, konsultasi dokter, program relaksasi tunggakan, obat ditanggung dan rencana pembayaran bertahap.
Sebelumnya, sudah ada fitur peserta, pembayaran premi, ubah data peserta, info JKN,pendaftaran layanan, pengaduan keluhan,lokasi, catatan pembayaran, pendaftaran autodebet, pendaftaran peserta,cek VA, riwayat pelayanan, dan skrining.
Nah, semua fitur ini bisa dipelari dan dicoba satu demi satu untuk mempermudah peserta yang memiliki smartphone. Data pemanfaatan Mobile JKN selama tahun 2021 hingga Februari 2022 meningkat dan tercatat mayoritas untuk fasilitas kesehatan, terkait alamat, pendaftaran dan kelas kamar.
Pandawa
Nama Pandawa tentu nggak asing. Pandawa dalam dunia pewayangan merupakan salah satu kisah menarik dalam Mahabarata. Pandawa selalu identik sebagai tokoh dalam dunia kebaikan.
Sebagai layanan BPJS Kesehatan non tatap muka, Pandawa juga menawarkan kebaikan untuk mengurus JKN-KIS lebih mudah. Pandawa merupakan pelayanan administrasi melalui whatsapp. Hanya ada satu nomor tunggal Pandawa, yakni di 08118165165.
Layanan Pandawa meliputi pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pindah jenis kepesertaan peserta penerima upah (PPU) non aktif menjadi peserta bukan penerima upah (PBPU), pengaktifan kembali kartu, perubahan/perbaikan data, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pengurangan anggota keluarga, dan perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.
 Chika dan Vika
Chika dan Vika merupakan bagian jenis layanan care center BPJS Kesehatan 165. Selain masih terdapat facebook, twitter, instagram,tiktok,dan youtube.Layanan VIKA (Voice Interactive JKN) antara lain cek status peserta dan cek tagihan iuran
Chika (Chat Assistant JKN) merupakan pelayanan Informasi melaluichatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual melalui facebook messenger, Whatsapp 08118750400, Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot.
Layanan Chika meliputi cek status peserta, cek status tagihan iuran, skrining kesehatan, tutorial aplikasi mobile JKN, panduan layanan, layanan PANDAWA, cari lokasi (Lokasi Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Kantor BPJS Kesehatan).
Website BPJS Kesehatan
Website BPJS Kesehatan dapat diakses secara publik oleh peserta atau calon peserta BPJS Kesehatan.Layanan pada website BPJS Kesehatan, yakni informasi dan pengaduan, pendaftaran badan usaha, pendaftaran autodebit, pengecekan fasilitas kesehatan yang
bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pengecekan alamat Kantor BPJS Kesehatan, skrining kesehatan, program donasi, dan whistleblowing system (pelaporan pelanggaran pegawai).
Media Sosial BPJS Kesehatan
Ada tiga media sosial yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk layanan informasi dan pengaduan langsung, yakni Facebook : BPJSKesehatanRI, Twitter : @BPJSKesehatanRI, dan Instagram : @bpjskesehatan_ri
Kanal Layanan Tatap Muka BPJS RI
Meskipun dianjurkan untuk mennggunakan layanan kanal non tatap muka karena lebih hemat waktu, BPJS Kesehatan menyadari masih ada kelompok masyarakat yang masih membutuhkan layanan tatap muka alias datang langsung ke kantor cabang.
Jenis layanan di kantor cabang, berupa pelayanan administrasi, pelayanan PPIP, dan pelayanan prioritas. Â Â
Pelayanan administrasi ditujukan untuk penerima bantuan iuran (PBI), PBPU/BP kelas bukan pekerja (BP) penyelenggara negara, PBPU/BP dengan pelayanan di ruang perawatan Kelas III yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah
Pelayanan PPIP untuk pelayanan pengaduan yang harus segera di Tindak Lanjut
(hard complain), pelayanan pengaduan dari pekerja yang belum/tidak didaftarkan oleh pemberi kerja, pengaktifan pekerja dengan jaminan paska PHK.
Pelayanan prioritas yaitu untuk peserta prioritas lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas dan ibu dengan membawa bayi/balita. Layanan bagi peserta prioritasyaitu administrasi dan PIPP. Peserta mendapatkan layanan berbagai jenis transaksi di kantor cabang.
Mobile Customer Service (MCS)
Mobile Customer Service (MCS) bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan layanan kepada peserta JKN KIS dengan menggunakan konsep "jemput bola" dan sebagai media promosi serta corporat branding kepada masyarakat luas. Selain mendapatkan layanan administrasi, ada kolekting pembayaran iuran, pemberian informasi dan layanan pengaduan.
Mal Pelayanan Publik (MPP)Â
Mal Pelayanan Publik bertujuan memberikan kemudahan dan meningkatkan layanan (pendaftaran/retensi peserta dan kepuasan peserta) dengan menggunakan konsep
layanan dalam satu gedung Peserta akan memperoleh informasi dan layanan pengaduan.
BPJS SATU (Siap Membantu)
Pernah lihat petugas menggunakan rompi oranye di rumah sakit.Datangi saja. Untuk bertanya. Mereka disebut dengan petugas PPIP.
Tugas mereka adalah melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit, melakukan customer visit sekaligus meminta feedback kepuasan peserta melalui kuesioner survei berbasis digital yang dilakukan
dengan metode sampling.
Selain itu, memastikan data ketersediaan tempat tidur yang ditampilkan sesuai dengan kondisi terkini dan terupdate secara realtime
dengan data aplicares maupun Mobile JKN. Memastikan pelaksanaan pencatatan pemberian informasi dan penanganan pengaduan.
Juga, berkoordinasi dengan PIC Petugas PIPP RS terkait dengan pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan
peserta. Memastikan pelaksanaan layanan pendaftaran bayi baru lahir (BBL) dan perhitungan denda layanan Peserta di Rumah Sakit
***
Menurut Irfan Humaidi, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan RI, seiring dengan wajibnya keanggotaan BPJS Kesehatan, maka nomor induk kependudukan (NIK) digunakan untuk mengakses layanan kesehatan. Manfaat dari penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta program JKN/KIS adalah mudah,cepat, dan pasti.
Jadi, manfaatkan saja kanal BPJS yang ada, terutama kanal non tatap muka!
----- Jakarta,dhu0422----
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI