Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Mikro Pilihan

Pencatatan Keuangan Usaha Mikro, Lamikro, dan Naik Kelas

22 Mei 2018   21:33 Diperbarui: 22 Mei 2018   21:52 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aplikasi Lamikro (kepanjangan dari Laporan Akuntansi Usaha Mikro) yang diluncurkan Kementerian Koperasi dan UMKM yang bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ditujukan untuk mempermudah pencatatan keuangan pengusaha mikro (dok.windhu)

Hingga saat ini, para pelaku usaha mikro atau wirausaha pemula masih banyak yang masih berkutat dengan metode tradisional pencatatan keuangan manual. Semuanya  dilakukan dengan serba tunai, baik catatan uang masuk dan uang keluar. Mereka sudah seharusnya naik kelas.

Nala Jati, salah seorang pengusaha mikro berlabel Qayuqu mengatakan, para pelaku usaha mikro menghadapi dilema dan bisa disebut dengan istilah 4 L, yang merupakan kependekan dari Lo Lagi, Lo Lagi.

Alasannya adalah sebagai pelaku usaha mikro, tak jarang seorang Direktur, Wakil Direktur, dan bagian keuangan sekaligus. Terkadang, ketika ada pemesanan barang yang harus diantar, masih harus turun juga ikut mengantarkan pesanan.

Tak hanya itu, bila mengikuti suatu sosialisasi atau seminar, bingung menentukan uang yang dikeluarkan harus diambil dari uang pribadi ataupun dari hasil usaha. Bon-bon yang didapat dari setiap transaksi hanya  diletakkan jadi satu di sebuah kotak sepatu.

Lelaki bertubuh besar ini menginginkan sebuah sistem pencacatan yang rapi. Semua itu seakan bersambut dengan adanya hadirnya sebuah pencatatan keuangan berbasis aplikasi.

Bagian depan aplikasi Lamikro yang memenuhi standar akuntansi keuangan (dok.windhu)
Bagian depan aplikasi Lamikro yang memenuhi standar akuntansi keuangan (dok.windhu)
Sebenarnya, aplikasi Lamikro (kepanjangan dari Laporan Akuntansi Usaha Mikro) yang diluncurkan Kementerian Koperasi dan UMKM yang bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sudah diluncurkan sejak Oktober tahun 2017.

Hingga telah berjalan selama 8 bulan, kegiatan sosialisasi yang ditargetkan menjangkau sejuta  pengusaha mikro masih terus dilakukan. Salah satunya dalam kegiatan bertema Aplikasi Laporan Keuangan Sederhana bagi Usaha Mikro, yang dilakukan 9 Mei 2018, di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta.

Nala, yang juga memiliki usaha di bidang kuliner mengakui awalnya merasa skeptis dengan Lamikro. Apalagi, berupa aplikasi gratisan yang dapat diunduh secara gratis melalui Playstore oleh para pelaku usaha mikro.

Semula Nala Jati khawatir aplikasi Lamikro cuma seadanya dan tetap harus disibukkan dengan pencatatan sendiri. Ternyata tidak demikian dan bisa menarik napas lega karena ternyata semua catatan pemasukan dan pengeluaran bisa terdata dengan baik.

Selain itu, sebagai pelaku usaha mikro bisa lebih terbuka kepada karyawan mengenai perkembangan usaha yang dijalani. Hal ini meningkatkan rasa percaya dan menumbuhkan kesetiaan para karyawan.

Nala Jati, pelaku usaha mikro mengatakan, mindset para pelaku usaha mikro harus terbuka untuk mempelajari pencatatan keuangan yang memenuhi standar akuntansi (dok.windhu)
Nala Jati, pelaku usaha mikro mengatakan, mindset para pelaku usaha mikro harus terbuka untuk mempelajari pencatatan keuangan yang memenuhi standar akuntansi (dok.windhu)
Semua Harus Tercatat

Pencatatan keuangan yang baik merupakan jantung sebuah usaha yang dilakukan. Intinya, uang yang masuk ataupun keluar berapapun jumlahnya harus dicatat dengan baik.

Namun, pencatatan arus kas masuk dan arus kas keluar yang kebanyakan bersifat tunai bagi para pelaku usaha mikro tidak bisa hanya di dalam lembaran kertas atau buku. Kenapa? "Kalau di buku, nantinya bisa ketelisut dan hilang jika dicorat-coret anak," kata Tia Dityasih dari  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Menurut Anang Rachman, Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Deputi SDM Kemenkop UKM, masih banyak para pelaku usaha mikro belum bisa memetakan dengan tepat kebutuhan usahanya bila  berhadapan dengan mitra usaha.

Misalnya, saat ditanyakan membutuhkan kredit berapa? Seorang pelaku usaha  mengatakan cukup bila diberikan Rp 50 juta, begitupun juga bila ditanyakan nilai Rp.100 juta pun akan bilang cukup.

Suasana sosialisasi apikasi Lamikro di gedung Dekop dan KUKM. (dok.windhu)
Suasana sosialisasi apikasi Lamikro di gedung Dekop dan KUKM. (dok.windhu)
Tanpa adanya pencatatan keuangan sesuai standar, para pelaku usaha ataupun wirausaha pemula seringkali berbenturan dan  tidak memenuhi persyaratan yang diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan resmi. Banyak pelaku usaha mikro yang tidak bankable.

 Tia Dityasih dari  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengatakan, apikasi Lamikro benar-benar ditujukan untuk usaha mikro yang masih  banyak bersifat transaksi tunai.

Pencatatan keuangan yang rapi selain menjadi lebih bankable, dapat memetakan keuangan usahanya, juga bisa membuat pelaku usaha mikro menjadi lebih percaya diri, menurut  Anang Rachman (Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Deputi SDM Kemenkop UKM)

Meskipun tidak berpendidikan seorang akuntan, seorang pengeharus bisa naik kelas. Harus ada laporan yang standar akuntani keuangan. Memperlajarinya bukan sesuatu yang menakutkan ataupun mahal.

Lalu seperti apa sebenarnya aplikasi Lamikro itu?

Suasana sosialisasi apikasi Lamikro di gedung Dekop dan KUKM. (dok.windhu)
Suasana sosialisasi apikasi Lamikro di gedung Dekop dan KUKM. (dok.windhu)
Aktivitas Keuangan Termonitor

Aplikasi Lamikro telah dibuat sebagai aplikasi yang memudahkan pelaku UKM dalam pembukuan keuangan usaha. Aplikasi ini dapat diakses kapan saja dan dimana saja melalui smartphone, sehingga alir pembukuan bisa selalu dalam genggaman pelaku usaha mikro.

Dengan sendirinya, maka pembuatan laporan keuangan menjadi lebih cepat dan efisien. Penanggaran pun lebih modern. Aplikasi laporan keuangan sederhana untuk usaha mikro Lamikro dapat diunduh di playstore dan dibuka di website www.lamikro.com.

Kini, sudah seharusnya menggunakan Aplikasi Laporan Keuangan Akuntansi untuk mengembangkan usaha. Dengan adanya Lamikro, para pelaku UKM Mikro  dapat memonitoring aktfitas keuangan UKM.

Tampilan website www.lamikro.com (www.lamikro.com)
Tampilan website www.lamikro.com (www.lamikro.com)
Nah, aktivitas keuangan yang dapat dimonitor melalui Lamikro itu berupa aset, penghasilan, liabilitas, beban, dan ekuitas, yang penjelasannya sebagai berikut :

Aset : Dalam laporan posisi keuangan ketika manfaat ekonominya di masa depan dapat dipastikan akan mengallir ke dalam entitas dan aset tersebut memiliki biaya yang dapat diukur dengan andal.

Penghasilan : Dalam laporan laba rugi jika kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan kenaikan aset atau penurunan liabitas telah terjadi dan dapat diukur secara andal.

Liabilitas  : Dalam laporan posisi keuangan jika pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dipastikan akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban entitas dan jumlah yang harus diselesaika dapat diukur secara andal.

Beban :  Dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau kenaikan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur secara andal.

Ekuitas : Hak residual atas aset setelah dikurangi seluruh liabilitasnya.

Fitur Lamikro (dok.www.lamikro.com)
Fitur Lamikro (dok.www.lamikro.com)
Dari Entri Jurnal Hingga Neraca 

Aplikasi Lamikro seperti kata Tia Dityasih dari  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sudah memenuhi standar akuntansi keuangan dan sangat cocok bagi para pelaku usaha mikro.

Fitu-fitur yang terdapat aplikasi Lamikro terdiri atas entri jurnal,  daftar jurnal, dan neraca. Melalui Entri Jurnal, bisa dilakukan catatan untuk transaksi akuntansi berdasarkan urutan kronologis, yaitu pada saat transaksi itu terjadi. Semua transaksi akuntansi dicatat melalui jurnal entri yang menunjukkan nama akun, jumlah, dan apakah akun tersebut dicatat di sisi debit atau kredit rekening.

Ada fitur Daftar Jurnal, yang memuat jurnal berupa rincian semua transaksi keuangan dan akun-akun yang mempengaruhi transaksi . Daftar semua transaksi keuangan suatu badan usaha atau organisasi yang dicatat secara kronologis dan bertujuan untuk pendataan berdasarkan transaksi yang di input pada Entri Jurnal. Atau bisa disebut sebagai catatan transaksi keuangan yang dicatat (dimasukkan) dalam sebuah jurnal.

Fitur Lamikro (dok.www.lamikro.com)
Fitur Lamikro (dok.www.lamikro.com)
Fitur Laba dan  Rugi merupakan bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

Fitur lainnya adalah Neraca yang merupakan gian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut.

Melalui aplikasi Lamikro, para pelaku usaha mikro bisa membuat pembukuan dengan mudah  yang secara online dapat diakses dimana saja dan kapan saja. Para pelaku usaha juga mendapatkan pembelajaran jika sebuah usaha harus tertib adminisrasi dengan  memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).

Nah, bila ingin tahu lebih lanjut mengenai Lamikro, bisa hubungi kontaknya di Asdepkewirausahaan@lamikro.com., dengan kontak Luluk Syofiatun Ekaningsih (08222570), Ludo Lustrous Suparman (08122459440).Deputi budang pengembangan SDM, Jl. HR Rasuna Said, Kav 3-4, lantai 3, Jakarta Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Mikro Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun