Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Mikro Pilihan

Pencatatan Keuangan Usaha Mikro, Lamikro, dan Naik Kelas

22 Mei 2018   21:33 Diperbarui: 22 Mei 2018   21:52 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aplikasi Lamikro (kepanjangan dari Laporan Akuntansi Usaha Mikro) yang diluncurkan Kementerian Koperasi dan UMKM yang bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ditujukan untuk mempermudah pencatatan keuangan pengusaha mikro (dok.windhu)

Nala Jati, pelaku usaha mikro mengatakan, mindset para pelaku usaha mikro harus terbuka untuk mempelajari pencatatan keuangan yang memenuhi standar akuntansi (dok.windhu)
Nala Jati, pelaku usaha mikro mengatakan, mindset para pelaku usaha mikro harus terbuka untuk mempelajari pencatatan keuangan yang memenuhi standar akuntansi (dok.windhu)
Semua Harus Tercatat

Pencatatan keuangan yang baik merupakan jantung sebuah usaha yang dilakukan. Intinya, uang yang masuk ataupun keluar berapapun jumlahnya harus dicatat dengan baik.

Namun, pencatatan arus kas masuk dan arus kas keluar yang kebanyakan bersifat tunai bagi para pelaku usaha mikro tidak bisa hanya di dalam lembaran kertas atau buku. Kenapa? "Kalau di buku, nantinya bisa ketelisut dan hilang jika dicorat-coret anak," kata Tia Dityasih dari  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Menurut Anang Rachman, Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Deputi SDM Kemenkop UKM, masih banyak para pelaku usaha mikro belum bisa memetakan dengan tepat kebutuhan usahanya bila  berhadapan dengan mitra usaha.

Misalnya, saat ditanyakan membutuhkan kredit berapa? Seorang pelaku usaha  mengatakan cukup bila diberikan Rp 50 juta, begitupun juga bila ditanyakan nilai Rp.100 juta pun akan bilang cukup.

Suasana sosialisasi apikasi Lamikro di gedung Dekop dan KUKM. (dok.windhu)
Suasana sosialisasi apikasi Lamikro di gedung Dekop dan KUKM. (dok.windhu)
Tanpa adanya pencatatan keuangan sesuai standar, para pelaku usaha ataupun wirausaha pemula seringkali berbenturan dan  tidak memenuhi persyaratan yang diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan resmi. Banyak pelaku usaha mikro yang tidak bankable.

 Tia Dityasih dari  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengatakan, apikasi Lamikro benar-benar ditujukan untuk usaha mikro yang masih  banyak bersifat transaksi tunai.

Pencatatan keuangan yang rapi selain menjadi lebih bankable, dapat memetakan keuangan usahanya, juga bisa membuat pelaku usaha mikro menjadi lebih percaya diri, menurut  Anang Rachman (Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Deputi SDM Kemenkop UKM)

Meskipun tidak berpendidikan seorang akuntan, seorang pengeharus bisa naik kelas. Harus ada laporan yang standar akuntani keuangan. Memperlajarinya bukan sesuatu yang menakutkan ataupun mahal.

Lalu seperti apa sebenarnya aplikasi Lamikro itu?

Suasana sosialisasi apikasi Lamikro di gedung Dekop dan KUKM. (dok.windhu)
Suasana sosialisasi apikasi Lamikro di gedung Dekop dan KUKM. (dok.windhu)
Aktivitas Keuangan Termonitor

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Mikro Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun