Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Mikro Pilihan

Pencatatan Keuangan Usaha Mikro, Lamikro, dan Naik Kelas

22 Mei 2018   21:33 Diperbarui: 22 Mei 2018   21:52 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aplikasi Lamikro (kepanjangan dari Laporan Akuntansi Usaha Mikro) yang diluncurkan Kementerian Koperasi dan UMKM yang bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ditujukan untuk mempermudah pencatatan keuangan pengusaha mikro (dok.windhu)

Hingga saat ini, para pelaku usaha mikro atau wirausaha pemula masih banyak yang masih berkutat dengan metode tradisional pencatatan keuangan manual. Semuanya  dilakukan dengan serba tunai, baik catatan uang masuk dan uang keluar. Mereka sudah seharusnya naik kelas.

Nala Jati, salah seorang pengusaha mikro berlabel Qayuqu mengatakan, para pelaku usaha mikro menghadapi dilema dan bisa disebut dengan istilah 4 L, yang merupakan kependekan dari Lo Lagi, Lo Lagi.

Alasannya adalah sebagai pelaku usaha mikro, tak jarang seorang Direktur, Wakil Direktur, dan bagian keuangan sekaligus. Terkadang, ketika ada pemesanan barang yang harus diantar, masih harus turun juga ikut mengantarkan pesanan.

Tak hanya itu, bila mengikuti suatu sosialisasi atau seminar, bingung menentukan uang yang dikeluarkan harus diambil dari uang pribadi ataupun dari hasil usaha. Bon-bon yang didapat dari setiap transaksi hanya  diletakkan jadi satu di sebuah kotak sepatu.

Lelaki bertubuh besar ini menginginkan sebuah sistem pencacatan yang rapi. Semua itu seakan bersambut dengan adanya hadirnya sebuah pencatatan keuangan berbasis aplikasi.

Bagian depan aplikasi Lamikro yang memenuhi standar akuntansi keuangan (dok.windhu)
Bagian depan aplikasi Lamikro yang memenuhi standar akuntansi keuangan (dok.windhu)
Sebenarnya, aplikasi Lamikro (kepanjangan dari Laporan Akuntansi Usaha Mikro) yang diluncurkan Kementerian Koperasi dan UMKM yang bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sudah diluncurkan sejak Oktober tahun 2017.

Hingga telah berjalan selama 8 bulan, kegiatan sosialisasi yang ditargetkan menjangkau sejuta  pengusaha mikro masih terus dilakukan. Salah satunya dalam kegiatan bertema Aplikasi Laporan Keuangan Sederhana bagi Usaha Mikro, yang dilakukan 9 Mei 2018, di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta.

Nala, yang juga memiliki usaha di bidang kuliner mengakui awalnya merasa skeptis dengan Lamikro. Apalagi, berupa aplikasi gratisan yang dapat diunduh secara gratis melalui Playstore oleh para pelaku usaha mikro.

Semula Nala Jati khawatir aplikasi Lamikro cuma seadanya dan tetap harus disibukkan dengan pencatatan sendiri. Ternyata tidak demikian dan bisa menarik napas lega karena ternyata semua catatan pemasukan dan pengeluaran bisa terdata dengan baik.

Selain itu, sebagai pelaku usaha mikro bisa lebih terbuka kepada karyawan mengenai perkembangan usaha yang dijalani. Hal ini meningkatkan rasa percaya dan menumbuhkan kesetiaan para karyawan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Mikro Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun