Mohon tunggu...
Rianto Budi kusumah
Rianto Budi kusumah Mohon Tunggu... Lainnya - I decide my vibe

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PKM Unpam : "Edukasi pinjaman online dan transaksi digital pada UMKM kota Tangsel"

17 Oktober 2021   01:20 Diperbarui: 17 Oktober 2021   09:50 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Oktober 2021 bertempat di aula Naqoy point center (NPC) hadir memberikan pemahaman serta edukasi terkait pinjaman online dan transaksi digital bagi para pelaku UMKM Tangsel. Acara yang dimulai pada pukul 08:00 wib dihadiri oleh Ketua PKK istri dari Walikota Tangsel Ibu Hj Tini Benyamin Davnie dan perwakilan dari kampus Unpam diwakili oleh Dr. Ir. Nardi Sunardi, SE,. MM.  dan DR.Dr.H.Sugiyanto.,MM, serta para pelaku UMKM. 

Seperti yang telah kita ketahui bersama pinjaman online merupakan layanan pembiayaan yang disediakan oleh badan tertentu secara online/daring. Namun, tidak semua pinjaman online terdaftar dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga masuk kategori ilegal. 

Bagi para pelaku UMKM tangsel yang membutuhkan modal untuk usahanya, agar tidak terjerat dengan pinjaman online. Terdapat beberapa resiko yang mungkin akan timbul apabila gagal dalam melunasi pinjamannya. Resiko tersebut bisa berupa fee atau bunga yang sangat tinggi mencapai 40% dari jumlah pinjaman,aplikasi pinjaman online yang memperbolehkan mengakses semua data contact di ponsel serta kerap melakukan penawaran SMS spam.

Tak lupa, kami pun memberikan edukasi bagi pelaku UMKM untuk mengubah transaksi pembayaran yang tadinya menggunakan uang fisik berupa kertas maupun koin, menjadi digital. Dengan hanya menyiapkan mesin EDC  untuk pembayaran dengan kartu atau kode QR untuk di scan, maka dapat mempermudah transaksi pembayaran serta pelaku UMKM tidak perlu repot menyediakan uang kembalian. Transaksi digital juga memberkan manfaat untuk pencatatan uang masuk dan keluar secara otomatis. Dimasa pandemi covid-19 ini, transaksi digital dapat meminimalisir penyebaran virus melalui kontak fisik medium uang tunai. 

whatsapp-image-2021-10-16-at-10-42-31-pm-616b16c78bae9359b97fd0b2.jpeg
whatsapp-image-2021-10-16-at-10-42-31-pm-616b16c78bae9359b97fd0b2.jpeg
Materi PKM ini kami sampaikan dengan harapan para pelaku UMKM memiliki gambaran dan pengetahuan yang sangat berguna serta alternative lain yang dapat digunakan agar tetap dapat survive, memiliki daya saing yang kuat dimasa kondisi sulit akibat adanya pandemi covid-19. Tanya jawab setelah sesi materi pun kami berikan agar dapat memberikan solusi dan jawaban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun