Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Oktober 2021 bertempat di aula Naqoy point center (NPC) hadir memberikan pemahaman serta edukasi terkait pinjaman online dan transaksi digital bagi para pelaku UMKM Tangsel. Acara yang dimulai pada pukul 08:00 wib dihadiri oleh Ketua PKK istri dari Walikota Tangsel Ibu Hj Tini Benyamin Davnie dan perwakilan dari kampus Unpam diwakili oleh Dr. Ir. Nardi Sunardi, SE,. MM. Â dan DR.Dr.H.Sugiyanto.,MM, serta para pelaku UMKM.Â
Seperti yang telah kita ketahui bersama pinjaman online merupakan layanan pembiayaan yang disediakan oleh badan tertentu secara online/daring. Namun, tidak semua pinjaman online terdaftar dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga masuk kategori ilegal.Â
Bagi para pelaku UMKM tangsel yang membutuhkan modal untuk usahanya, agar tidak terjerat dengan pinjaman online. Terdapat beberapa resiko yang mungkin akan timbul apabila gagal dalam melunasi pinjamannya. Resiko tersebut bisa berupa fee atau bunga yang sangat tinggi mencapai 40% dari jumlah pinjaman,aplikasi pinjaman online yang memperbolehkan mengakses semua data contact di ponsel serta kerap melakukan penawaran SMS spam.
Tak lupa, kami pun memberikan edukasi bagi pelaku UMKM untuk mengubah transaksi pembayaran yang tadinya menggunakan uang fisik berupa kertas maupun koin, menjadi digital. Dengan hanya menyiapkan mesin EDC Â untuk pembayaran dengan kartu atau kode QR untuk di scan, maka dapat mempermudah transaksi pembayaran serta pelaku UMKM tidak perlu repot menyediakan uang kembalian. Transaksi digital juga memberkan manfaat untuk pencatatan uang masuk dan keluar secara otomatis. Dimasa pandemi covid-19 ini, transaksi digital dapat meminimalisir penyebaran virus melalui kontak fisik medium uang tunai.Â