Wakil Rakyat Menabrak Rakyat: Etiskah?
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kondisi atau kabar terbaru dari buruh yang menjadi korban insiden penabrakan oleh anggota DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah. Penabrakan terjadi pada aksi unjuk rasa di depan PT Bungasari Flour Mills Indonesia pada 10 Juni 2025 lalu. Video yang beredar menunjukkan korban terjepit antara mobil dan pagar, namun tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai status kesehatannya.
Pihak kepolisian setempat pun belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Demikian pula, belum ada klarifikasi dari manajemen PT Bungasari Flour Mills Indonesia mengenai kejadian tidak etis tersebut.
Mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam kasus ini, diharapkan pihak berwenang segera memberikan informasi yang jelas mengenai kondisi korban dan langkah-langkah hukum yang akan diambil terkait insiden tersebut.
Insiden Anggota DPRD Kota Cilegon
Insiden yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah dari Partai Gelora, yang diduga menabrak buruh saat aksi unjuk rasa damai di depan PT Bungasari Flour Mills Indonesia pada 10 Juni 2025 lalu, menjadi sorotan publik. Aksi tersebut bukan hanya mencederai fisik korban, tetapi juga menodai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para wakil rakyat.
Etika Publik yang Dilanggar
Seorang wakil rakyat bukan hanya penyusun kebijakan, tetapi juga simbol etika politik dan pelindung suara masyarakat. Ketika seorang anggota legislatif justru menggunakan kekuasaan atau posisinya untuk menekan atau bahkan melukai konstituennya, maka ia telah mengkhianati amanah rakyat.
Tindakan menabrak peserta aksi—apa pun motifnya—bertentangan dengan prinsip etika publik sebagaimana tertuang dalam Kode Etik DPRD yang menekankan nilai-nilai seperti: