Mohon tunggu...
Rian Arianda
Rian Arianda Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Medan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Landasan-landasan Pendidikan Pancasila

11 Desember 2019   21:09 Diperbarui: 18 Juni 2021   10:42 31597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Landasan-landasan Pendidikan Pancasila. | Kompas

1. Landasan histori

Pancasila adalah "warisan jenius " para pendiri bangsa. Pancasila merupakan fakta sejarah sebagian bagian dari proses berbangsa dan bernegara Indonesia. Pancasila dalah hasil sejarah yamg sangat berharga sehingga kita mampu bersepakat mendirikan dan mempertahankan Negara kesatuan republic Indonesia sampai dengan saat ini.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan UUD dan UUD bagi Negara Republik Indonesia.  Dengan ditetapkannya pembukaan UUD yang didalamnya  memuat lima dasar Negara, maka pancasila secara resmi menjadi Dasar  Negara Republik Indonesia.

2. Landasan Kultural

Nilai nilai pancasila yang merupakan local wisdom bangsa dan realitas objektif dalam diri bangsa Indonesia. Selain itu, pancasila juga telah menjadi living reality bagi bangsa Indonesia.

Bangsa yang besar ialah bangsa yang peduli akan pewarisan budaya luhur bangsanya. Oleh karena itu, perlu ada upaya pewarisan nilai nilai falsafah pancasila melalui pendidikan pancasila. Pendidikan pancasila merupakan proses pembudayaan atau pewarisan budaya luhur bangsa dari generasi tua kepada generasi muda bangsa.

Baca juga: Menghidupkan Kembali Pendidikan Pancasila sebagai Dasar Negara

3.    Landasan Folosofis

Pancasila mengandung konsep religiusitas, humanitas, nasionalitas, dan sosialitas yang dapat dipertanggung jawabkan dari tinjauan teoritis-filsafat.

Pendidikan pancasila secara filosofis sangatlah logis dan strategis sebagai landasan untuk mengkaji, mengembangkan,melaksanakan, dan mengamankan nilai nilai filosofis bangsa. Dengan demikian, nilai nilai pancasila yang bersifat abstrak akan lebih memiliki peluang untuk dikonkretkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

4.    Landasan Yuridis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun