Mohon tunggu...
Rian agustiana
Rian agustiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

penulis amatir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjelasan Ariyah

25 Juli 2022   21:44 Diperbarui: 25 Juli 2022   21:48 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam adalah agama mengatur dalam segala hal, tak terkecuali dalam kegiatan ekonomi salah satunya ariyah. Apa itu Ariyah ? mari kita simak penjelasannya. 

Pengertian Ariyah 

Ariyah berasal dari kata i'arah, maksud dari i'arah ialah meminjamkan. Nah sementara itu dalam ilmu Fiqih, para ulama Hanafiyyah dan malikiyyahjuga mendefinisikan maksud dari ariyah sebagai izin menggunakan barang yang halal yang dimanfaatkan dimana barang tersebut tetap dengan wujudnya tanpa disertai imbalan. 

Hukum Ariyah 

Hukum ariyah dapat berubah-ubah tergantung situasi dan kondisi,dimana meminjamkan barang hukumnya sunnah apabila peminjam merasakan manfaat dari pinjaman tersebut dan tidak menimbulkan mudarat bagi pemilik barang. Ariyah bisa menjadi wajib apabila peminjam dalam  keadaan darurat sedangkan barang tidak mendapatkan kemudaratannya jika meminjamkannya.

Rukun  Ariyah

Rukun  ariyah terdiri dari ijab dan kobul. kobul tidak diwajibkan untuk diucapkan,namun cukup menyerahkan pemilik kepada peminjam barang yang dipinjam. 

ada beberapa rukun ariyah yakni:

A. Mu'ir ialah orang yang memberikan pinjaman dengan syarat:  

1. inisiatif sendiri bukan paksaan 

2. dianggap sah amal baiknya, bukan dari golongan anak kecil dan orang gila. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun