Mohon tunggu...
Ria Agustina
Ria Agustina Mohon Tunggu... Penikmat sayur lodeh dan gereh

Kompasianer pemula 🤗

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Jumpa Pesona Pelangi Leda (Eucalyptus deglupta) di Ruang Terbuka Hijau, Jakarta

9 Agustus 2025   12:32 Diperbarui: 12 Agustus 2025   18:52 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daun leda dan aroma eucalyptus. (Sumber: Dok. Ria A)

Leda, yang termasuk dalam tanaman eksotik ini, kemudian dikembangkan pada hutan tanaman industri (HTI). Dimanfaatkan untuk kepentingan industri lokal, untuk bisa meningkatkan perekonomian daerah.

Penelitian dan pengembangan dilakukan dalam menemukan metode efektif pemanfaatan leda. Baik pada sisi pertumbuhan tanaman, proses pengolahan, hingga tahap residu, yang diupayakan seminimal mungkin memberi dampak tak baik kepada lingkungan.

Di sisi pengelolaan hutan, pemanfaatan (pengambilan) kayu-kayu leda perlu dilakukan dengan pola pengawasan ketat yang memperhatikan prinsip kelestarian dan keberlanjutan. Tentu saja, untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ekosistem alaminya.

Karena, sangat mungkin terbuka peluang terjadi pengambilan leda tanpa memperhatikan kelestariannya. Juga, sisi lain dari industri pengolahan bahan baku itu sendiri adalah berpotensi memunculkan residu berupa limbah tak ramah lingkungan.

Leda di Ruang Terbuka Hijau di Jakarta

Adanya leda di ruang terbuka hijau di Jakarta, dapat memberi pengalaman unik dan berbeda kepada pengunjung. Kehadiran leda dapat menambah pengetahuan, membuka wawasan, dan menambah kecintaan pada keberagaman flora asli Indonesia. Diharapkan, hal ini bisa lebih menarik minat masyarakat untuk mendatangi ruang-ruang terbuka hijau.

Hal lain yang menjadi alasan mengapa leda diupayakan untuk bisa tumbuh di ruang terbuka hijau di area perkotaan, yang notabene bukan habitat aslinya, adalah, karena hal berikut.

Menurut World Conservation Monitoring Centre dalam laporan tahun 1992, Eucalyptus deglupta berada dalam status terancam punah.

Peneliti dari Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Roosita Ariati mengatakan, pohon pelangi terancam punah di habitatnya karena adanya penebangan liar dan pembukaan lahan untuk agrikultur.

Sehingga, saat ini, upaya penanaman leda di area lain, termasuk pada ruang-ruang terbuka hijau di area perkotaan, merupakan bagian dari edukasi dan upaya konservasi. Untuk mempertahankan keberadaan pohon pelangi yang indah ini.

Terima kasih,

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun