Kesimpulan
Pemikiran Dr. Agus Hermanto tentang pembaruan hukum Islam mencerminkan upaya untuk menjaga relevansi hukum Islam di tengah perubahan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental agama. Melalui pendekatan interdisipliner dan pemahaman mendalam terhadap maqashid al-syar'iah, ia berkontribusi dalam menciptakan kerangka kerja yang lebih adaptif bagi penerapan hukum Islam di masyarakat modern.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!