Sejarah singkat berdirinya Masjid Agung Karawang
Masjid Agung Karawang terletak di Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat Indonesia. Masjid Agung Karawang ini juga berhadapan dengan sebuah Alun-alun Kota Karawang.
Masjid Agung Karawang dibangun oleh seorang Wali yang bernama Syech Quro pada tahun 1340 Saka atau tahun 1418 M. Pada awalnya Masjid Agung Karawang ini merupakan sebuah bangunan pondok pesantren yang bernama Pesantren Quro dan juga terdapat sebuah Mushola  untuk tempat menimba ilmu, mengaji serta pelaksanaan sholat 5 waktu bagi para Santri dan khususnya warga karawang itu sendiri.
Masjid Agung Karawang berbentuk bangunan Joglo bertiang utama yang memiliki empat tiang utama dan sebuah atap yang berbentuk limas bersusun tiga yang melambangkan : Iman, Islam dan Ihsan.
Dahulu kala, di Masjid Agung Karawang ini pernah terjadi sebuah pelaksanaan pernikahan antara Nyi Subang Larang putrinya Ki Gedeng Tapa Muara Jati Cirebon dengan putra mahkota kerajaan Pajajaran putra dari Prabu Angga Larang yang bernama Raden Pamanah Rasa. Pernikahan antara Nyi Subang Larang dengan Raden Pamanah Rasa berlangsung pada tahun 1422 Masehi, dan sebagai penghulunya pada waktu itu adalah Syech Hasanudin atau Syech Quro Karawang. Kemudian pada waktu itu, Raden Pamanah Rasa menjadi seorang Raja Padjajaran. Hingga di bergelar Prabu Siliwangi.
Sehingga setelah pernikahan tersebut. Nyi subang larang dan Prabu Siliwangi seorang putra dan putri. Yaitu, Raden Walasungsang, Nyi Mas Rara santang dan Raden Kian Santang.
Perkembangan Masjid Agung Karawang dari masa ke masa
Singaperbangsa Bupati Karawang yang menjabat dari (1633 M -- 1677 M). Kemudian Kantor bupati tersebut berada di daerah Udug-udug. Kemudian, karena atas beberapa pertimbangan para tokoh masyarakat karawang begitupun dengan Singaperbangsa.Â
Singaperbangsa memindahkannya ke sebuah pelabuhan di daerah Karawang. Di sekitaran pelabuhan tersebut terdapat sebuah pasar tradisional, masjid Agung, dan fasilitas lainnya. Kemudian, pelabuhan tersebut merupakan tempat untuk berniaga/ perdagangan, sektor pemerintahan dan fasilitas umum lainnya. Singaperbangsa melakukan kebijakan dengan meronavasi bangunan masjid kantor bupati juga.
Selama kurang lebih 44 tahun, Singaperbangsa mengemban tugas pemerintahannya dengan memfungsikan Masjid Agung Karawang ini sebagai tempat ibadah dan tempat untuk melaksanakan kegiatan lainnya. Hingga Singaperbangsa wafat pada tahun 1677 M.
Setelah wafatnya Singaperbangsa. Kemudian, Kepemimpinan kota Karawang dilanjutkan oleh Panatayuda I menjabat dari 1677 M -- 1721 Â M, Â Panatayuda II menjabat dari 1721 M -- 1732 M, dan Panatayuda III menjabat dari 1732 M -- 1752 M. Di Massa kepemimpinan panatayuda I hingga III, mereka tidak melakukan sebuah renovasi Masjid Agung Karawang ataupun Kantor Bupatinya.