Dan penjelasan yang terakhir dari manfaat mempelajari Pendidikan kewarganegaraan yaitu kita akan lebih mengetahui mana landasan landasan hukum yang benar dan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang ada.
Selain memberikan manfaat dari mempelajari dan memahami Pendidikan kewarganegaraan kita juga akan mengetahui fungsi-fungsi dari pendidikan kewarganegaraan antaralain adalah sebagai berikut:
1.Mendorong generasi penerus untuk mengenal dan memahami tentang cita-cita nasional serta tujuan negara.
2.Membuat generasi penerus cepat tanggap dalam membuat dan mengambil keputusan-keputusan penting yang bertanggung jawab baik untuk dalam penyelesaian masalah individu dan masya rakat serta negara.
3.Mendorong agar generasi penerus dapat memberikan apresiasi cita-cita nasional serta mengambil keputusan-keputusan yang cerdas.
4.Sarana untuk menciptakan warga negara yang cerdas, terampil, dan memiliki karakteristik setia terhadap bangsa dan negara yang sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945.
5.Mengembangkan dan melestarikan nilai moral Pancasila secara dinamis dan terbuka, yaitu nilai moral Pancasila yang dikembangkan itu mampu menjawab tantangan yang terjadi didalam masayarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka bersatu dan berdaulat.
6.Mengembangkan dan membina siswa menuju terwujudnya manusia seutuhnya yang sadar politik, hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berlandaskan Pancasila.
7.Membina pemahaman dan kesadaran siswa terhadap hubungan antara sesama warga negara dan pendidikan pendahuluan bela negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Dengan adanya fungsi-fungsi tersebut kita akan lebih memahami dan mengaplikasikan Pendidikan kewarga negaraan dengan baik dan benar.
Seperti hal nya pada fungsi satu ,fungsi tersebut menyatakan dengan adanya Pendidikan kewarga negaraan ini agar generasi penerus dapat memahami tujuan maupun cita-cita suatu negara.