Mohon tunggu...
Reynata Anggelica Moria Indah
Reynata Anggelica Moria Indah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Reguler Kesehatan Masyarakat 2020 Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

E-Monev KTR untuk Pantau Kawasan Tanpa Rokok

16 Juni 2023   09:57 Diperbarui: 16 Juni 2023   10:07 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dashboard KTR (sumber: dashboardktr.id)

Pelanggaran terjadi apabila terdapat orang yang merokok, memproduksi rokok, menjual atau mempromosikan rokok, menjual atau membeli rokok, menyediakan tempat khusus merokok yang tidak sesuai ketentuan, tidak adanya tanda dilarang merokok, dan ditemukan puntung rokok di area KTR.

E-Monev KTR dapat diakses melalui website www.dashboardktr.id atau melalui aplikasi android. Pengguna umum dapat mengakses dashboard yang dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu status KTR, regulasi KTR, data KTR, serta artikel. 

Pada bagian status KTR, pengguna dapat melihat peringkat kepatuhan KTR dimana tersaji peringkat kabupaten/kota dari yang paling patuh, informasi pelanggaran dan penindakan KTR dimana tersaji grafik daerah dan jenis pelanggarannya, serta status regulasi KTR yang menunjukkan jumlah daerah yang belum memiliki peraturan terkait KTR. Kemudian, pada bagian regulasi, pengguna dapat melihat seluruh regulasi terkait KTR, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Daerah, hingga Surat Edaran. 

Pada dashboard bagian Data, pengguna dapat melihat data keseleruhan daerah yang dapat dibagi berdasarkan kekuatan tingkat peraturan dan kelengkapan peraturan. Pada bagian tersebut, data akan disajikan dengan bentuk legenda. Terakhir, pada bagian artikel, tersaji artikel-artikel yang berkaitan dengan KTR atau penggunaan tembakau. 

Dashboard KTR (sumber: dashboardktr.id)
Dashboard KTR (sumber: dashboardktr.id)
E-Monev KTR bagian Data (sumber: dashboardktr.id)
E-Monev KTR bagian Data (sumber: dashboardktr.id)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun